Beberapa waktu yang lalu penulis mengikuti sebuah acara berskala nasional, tapi regional, tepatnya hari Rabu, 20 Agustus 2019 di sebuah hotel mewah di Balikpapan. Â Tertulis Booklet Pedoman Pelaksanaan Konsultasi Regional dalam rangka penyusunan Rancangan Awal RPJMN 2020-2024, ya forum konsultasi regional wilayah Kalimantan merupakan satu dari 5 Forum yang dilaksanakan oleh Pemerintah.
Forum ini didasarkan pada Peraturan tentang Perencanaan Nasional yang secara detail tertulis dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004. Â Pada pasal 14 ayat (1) undang-undang tersebut mengamatkan agar setiap lima tahun Bappenas menyiapkan Rancangan Awal RPJMN yang memuat penjabaran visi, misi dan program presiden ke dalam strategi pembangunan nasional, kebijakan umum, program prioritas Presiden, serta kerangka ekonomi makro yang mencakup gambaran perekonomian secara menyeluruh termasuk arah kebijakan fiskal, dan menjadi salah satu rujukan daerah dalam penyusunan RPJM Daerah (34 provinsi dan 416 Kabupaten, 98 Kota).
Dalam forum tersebut untuk RPJMN 2020-2024, ada 7 (tujuh) agenda Pembangunan, yaitu :
1. Â Memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas;
2. Â Mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan;
3. Â Mewujudkan pembangunan manusia yang berkualitas dan berdaya saing;
4. Â Membangun kebudayaan dan revolusi mental;
5. Â Memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dagar;
6. Â Membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim;
7. Â Memperkuat stabilitas Polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.
Forum tersebut diadakan untuk MENYELARASKAN target tujuh agenda pembangunan national dengan pembangunan daerah per PULAU. Â Kata menyelaraskan dan pulau sengaja penulis ejakan, untuk memberi tekanan, bahwa forum ini dilakukan di Lima Kepulauan di wilayah NKRI.