Mohon tunggu...
Erwin Dharmawan
Erwin Dharmawan Mohon Tunggu... Freelancer - Ajari saya cara menulis yang baik

Bekerja untuk mendapatkan sesuap nasi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Makalah Seleksi JPT Pratama

4 September 2019   09:03 Diperbarui: 28 Juni 2021   19:10 11037
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Artinya Biro Humas dapat melakukan reformasi secara menyeluruh terhadap program dan kegiatan yang ada dengan mempertingkan lingkungan strategis yang dimiliki. Perubahan ini akan membawa dampak nyata terhadap proses pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan secara adil, merata dan berkesimbaungan yang dilaksanakan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.

Sehingga Peran Hubungan masyarakat menjadi sangat strategis untuk mewujudkan tujuan pembangunan tersebut, dimana informasi dan komunikasi dengan stakeholder dalam dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab atau akuntabel.

B. Kreativitas dan Inovasi

Berdasarkan uraian tersebut diatas, untuk meningkatan peran Kepala Biro Humas dalam mewujudkan Kalimantan Timur berdaulat adalah dengan cara :

  1. PeningkatanKoordinasidanKonsolidasi

    Peran Humas sebagai Juru Bicara Pemerintah dalam perencanaan, pengolahan dan penyampaian informasi pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan kepada stakeholder harus lebih ditingkatkan, baik sumber daya manusia maupun kualitas informasi yang diberikan.

    Informasi tersebut harus akurat, tepat, cepat dan up to date serta dapat dipertanggungjawabkan kepada Pimpinan.
    Koordinasi yang dimaksud adalah koordinasi dengan Pimpinan dalam hal ini Gubernur, koordinasi dengan Kepala OPD dan Koordinasi dengan stakeholder terkait, sedangkan konsolidasi bersifat internal dan eksternal dalam rangka memperkuat organisasi.

  2. EvaluasisecaramenyeluruhterhadapKerjasamaDaerah Banyaknya kerjasama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan Provinsi lain, Kerjasama dengan Pemerintah Pusat, Kerjasama dengan Pihak Swasta/Ketiga, Kerjasama dengan Pihak Luar Negeri dan Kerjasama dengan Lembaga Luar Negeri perlu dilakukan inventarisasi dan evaluasi secara menyeluruh, terutama untuk kerjasama yang belum ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerjasama ataupun sejauhmana kerjasama itu telah dilakukan. Termasuk kerjasama OPD dengan pihak-pihak terkait. Misalnya dengan menggunakan ukuran persentase, atau ukuran/indicator lainnya.

       3. PeningkatanKapasitasSDMKeprotokolan
             Berdasarkan peraturan tentang Keprotokolan, bahwa keprotokolan merupakan aturan tentang tata tempat, tata cara penghormatan dan tata cara upacara, yang dilakukan dalam rangka menghormati pejabat Negara. Dalam pelaksanaan tugas-tugas keprotokolan, diperlukan sumberdaya manusia yang cukup dan berkualitas, dalam arti SDM keprotokolan harus memiliki sertifikat keahlian dibidangnya.

C. Rencana Aksi

Rencana aksi merupakan gambaran tentang program dan kegiatan strategis yang akan dilaksanakan, dan memiliki ukuran waktu atau target serta indicator.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun