Mohon tunggu...
Erwan Mayulu
Erwan Mayulu Mohon Tunggu... Jurnalis - wartawan,editor,Trainer PKB (ketenagakerjaan)

Ayah dari tiga anak : Grace Anggreini Mayulu, M.Irvan Mayulu, Annisa Mayulu Menulis adalah gairah hidupku. Minat menulis sejak SLTP berlanjut hingga SLTA dan sempat juara lomba menulis tingkat pelajar ketika itu,1978 (SLTP ) di kota kecil, Gorontalo dan di Jember,Jawa Timur,1981 (SMEA). Cita-cita menjadi wartawan dimulai jadi kontributor di Jember di Harian Angkatan Bersenjata, Jakarta pada 1982/83 bersamaan masuk kuliah. Hijrah ke Jakarta dan jadi wartawan Harian Terbit pada 1983. Kini lebih fokus nulis soal ketenagakerjaan di media online.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Dialog Sosial Ketenagakerjaan di Gorontalo: UU Cipta Kerja untuk Kemajuan Bangsa

27 Desember 2020   17:55 Diperbarui: 27 Desember 2020   18:20 314
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Staf Ahli Menaker Dr. Reyna Usman dan Rektor UNG Dr.Eduard Wolok  pada Dialog Sosial RPP Ketenagakerjan (foto:dokpri)

UU Cipta Kerja menurutnya, untuk membuat investor berbondong -- bondong ke Indonesia sehingga semakin banyak pekerja tertampung di dunia industri dan jasa. Berbagai hambatan dan tumpang tindih perijinan di hilangkan melalui UU ini. 

Esensi Undang-Undang Cipta Kerja ini adalah meningkatkan kemudahan berusaha di Indonesia yang selama ini menghambat penciptaan lapangan kerja. UU Cipta Kerja  dibuat untuk penyederhanaan, sinkronisasi, dan pemangkasan regulasi atas banyaknya aturan dan regulasi (hiper regulasi) yang menghambat penciptaan lapangan kerja.

Sementara sejumlah isu ketenagakerjaan yang masih  diperdebatkan kususnya oleh serikat pekerja, menurutnya memang perlu dibicarakan bersama. Tetapi dia meyakinkan bahwa UU ini membawa kebaikan dan tidak untuk menyusahkan.*** 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun