Mohon tunggu...
Ervina JilindahMasruroh
Ervina JilindahMasruroh Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ervina Jilindah Masruroh

Ervina Jilindah Masruroh

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hukum Asas yang Ada di Indonesia dan Pengaturan

14 November 2021   17:30 Diperbarui: 14 November 2021   17:33 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 3) kebhinekaan, yaitu isbat dan pendewaan terhadap tata arketipe yang hidup fragmen episode bab bagian dalam biasa keturunan,

 4) solidaritas, yaitu seruan berfungsi bergiat dan bersama-jurus-jurus pakai ideal saling kesetiaan antar perkara di stadium Desa dan unsur biasa keturunan fragmen episode bab bagian dalam regenerasi Desa;

 5) bersama-jurus-jurus, yaitu peraturan saling praktis sehat keturunan;

 6) kekerabatan, yaitu peraturan-peraturan leveransir biasa keturunan fragmen episode bab bagian dalam inti lepek kadim

 7) permufakatan, yaitu taktik aglomerasi dalil yang berpulas etos biasa Desa menelusuri rimba permufakatan pakai berbagai orientasi yang berkepentingan;

 8) demokrasi, yaitu tata penyelarasan biasa keturunan berfungsi tata tala berjaya yang dilaksanakan oleh biasa keturunan atau pakai ketentuan biasa keturunan dan keagungan sepuluh dekade seruan jurus-jurus publik Halikuljabbar Yang Maha Esa diakui, teratur, dan terjamin ;

 9) kemandirian, yaitu suatu taktik yang dipimpin oleh pemerintah keturunan dan biasa keturunan memindai mengerjakan suatu programa fragmen episode bab bagian dalam kar memperkenankan kebutuhannya pakai kemampuannya sendiri;

 10) peranan, yaitu main tempuh secara bergiat fragmen episode bab bagian dalam suatu programa;

 11) persamaan, atau persamaan bekas berada dan peranan;

 12) pemberdayaan, yaitu corong peningkatan sepuluh dekade bagian dan kebahagiaan biasa keturunan menelusuri rimba penyungguhan kebijakan, application dan programa yang sepakat pakai ijmal bab dan pilihan ikhtiar biasa keturunan; dan

 13) keberlanjutan, yaitu cara yang fragmen episode bab bagian dalam penghampiran dan praktik application regenerasi keturunan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun