Malang - Berbicara tentang media dan masyarakat, sebetulnya apa sih definisi dari media dan masyarakat itu sendiri? Menurut Association for Education and Communication Technology (AECT), media merupakan definisi dari segala bentuk yang digunakan sebagai wadah terjadinya suatu proses penyaluran informasi. Dari pengertian tersebut dapat diketahui bahwa masyarakat memiliki peran sebagai pelaku yang terlibat dalam proses terjadinya penyaluran informasi tersebut. Â
     Salah satu contoh media trend yang digunakan sebagai wadah terjadinya suatu proses penyaluran informasi yang melibatkan masyarakat luas dari berbagai belahan dunia sebagai pelakunya yaitu media sosial. Menurut (Nasrullah, 2015 : 11) pada bukunya yang berjudul Media Sosial, media sosial itu sendiri merupakan sebuah  medium  di  internet  yang memungkinkan penggunanya untuk merepresentasikan  diri  dan  melakukan interaksi,  bekerjasama,  berbagi, dan berkomunikasi dengan pengguna lain dan membentuk ikatan sosial secara virtual.Â
     Memasuki era globalisasi dimana teknologi informasi digital sudah lebih maju, canggih dan modern ini tentunya memberikan dampak positif bagi kita yaitu akses mudah dan cepat dalam mendapatkan informasi yang luas dan beragam baik dari dalam negeri atau bahkan luar negeri. Tetapi, tidak dapat dipungkiri bahwa teknologi informasi digital yang semakin canggih ini juga memberikan dampak negatif yaitu munculnya banyak tindak kejahatan yang juga semakin canggih salah satunya seperti maraknya tindakan cyberbullying di media sosial.Â
    Pernyataan tersebut didukung dengan laporan riset dari PT Telkom Indonesia, jumlah pengguna internet pada Januari 2021 di seluruh dunia mencapai 4,66 Miliar orang, dengan kenaikan sebanyak 15,5% atau 316 juta jiwa jika dibandingkan pada Januari 2020 lalu. Sedangkan jumlah pengguna internet di Indonesia pada Januari 2021 ini mencapai 202,6 juta jiwa. Jumlah ini meningkat 15,5% atau 31,4 juta jiwa jika dibandingkan pada Januari 2020 lalu. Total jumlah penduduk Indonesia sendiri saat ini adalah 234 juta jiwa. Artinya adalah penetrasi internet di Indonesia pada awal 2021 mencapai 73.7%.Â
    Laporan  Digital  2021 (We Are Social, 2021)  juga  menunjukkan bahwa  terdapat 170  juta  orang  dari  274,9  juta jumlah populasi di Indonesia (61,8%) merupakan pengguna aktif media sosial. Jumlah ini meningkat sebesar 6,3% dibandingkan tahun sebelumnya.
    Berdasarkan kedua laporan tentang peningkatan pengguna internet dan pengguna aktif media sosial pada tahun 2021 khususnya di Indonesia yang dipaparkan oleh PT Telkom Indonesia dan We Are Social diatas, membuktikan bahwa tindakan kejahatan seperti cyberbullying juga pasti mengalami peningkatan. Hal itu dibuktikan dengan laporan yang dipaparkan oleh Bullyid bahwa mereka telah menerima banyak sekali kasus cyberbullying sejak tahun berdiri yaitu tahun 2020. Bullyid sendiri merupakan sebuah organisasi non pemerintah dimana berfokus untuk memberikan dukungan dan bantuan kepada korban kejahatan cyber.
    Tidak hanya sampai disitu, kejahatan cyberbullying di Indonesia juga didukung oleh bukti bahwa pada tahun 2020 Microsoft pernah mengadakan riset ketidaksopanan pengguna internet. Dan hasilnya, Indonesia menduduki peringkat alias berada di urutan ke-29 dari 32 negara.
    Sebelum mengetahui apa itu cyberbullying, alangkah lebih baiknya kita mengetahui apa itu bullying. Sejiwa (2008 : 324) menyimpulkan bahwa bullying / perundungan merupakan sebuah perilaku dimana pelaku menggunakan kontrolnya dengan tujuan melukai atau menyerang suatu individu maupun sekumpulan manusia dengan perkataan, jasmani, dan psikisnya yang pada akhirnya suatu individu maupun sekumpulan manusia tersebut mengalami teraniaya, tekanan mental, atau bahkan depresi. Tindakan dan perilaku pembullyan ini biasanya terjadi di lingkungan sekolah baik mulai dari jenjang PAUD, TK, SD, SMP, SMA hingga pada jenjang kuliah sekalipun. Tetapi, tidak menutup kemungkinan juga suatu tindakan dan perilaku pembullyan terjadi di lingkungan sekitar kita seperti di tempat umum, di jalan, di tempat kerja, dan bahkan bisa terjadi di lingkungan keluarga sendiri juga sering terjadi pembullyan.Â
    Lantas, apa itu cyberbullying ? Menurut (UNICEF, 2021), Cyberbullying merupakan suatu tindakan bullying yang dilakukan dengan menggunakan media teknologi digital. Tindakan cyberbullying oleh pelaku pada media sosial terhadap korbannya tersebut bermacam-macam diantaranya menyerang mental, menyerang psikologis, mengolok-ngolok, melecehkan, mengancam, mengacuhkan, mengucilkan, menyebarkan gosip, dan lain sebagainya. Baik bullying secara langsung maupun cyberbullying pada media sosial sama-sama merugikan bagi korban. Karena keduanya bisa datang saat dimanapun dan kapanpun. (Newey dan Wagson, 2010) memaparkan terdapat sembilan tipe cyberbullying, yaitu :
1. Flaming : Perilaku berupa mengirim pesan teks dengan kata-kata yang kasar dan frontal.
2. Harassment : Perilaku mengirim pesan dengan kata-kata yang tidak sopan.
3. Denigration : Perilaku mengumbar keburukan seseorang di internet dengan maksud merusak reputasi  dan nama baik orang yang dituju.Â
4. Outing : Perilaku menyebarkan rahasia atau foto-foto orang lain.
5. Trickey : Perilaku membujuk seseorang dengan tipu daya agar mendapatkan rahasia atau foto-foto pribadi orang tersebut.
6. Exclusion : Perilaku dengan sengaja dan kejam mengeluarkan seseorang dari grup online.
7. Cyberstalking : Perilaku berulang kali mengirimkan ancaman membahayakan atau pesan-pesan yang mengintimidasi.
8. Happy Slapping : Pelaku secara sengaja merundung, memukul, menyerang, atau membuat korban sebagai bahan tertawaan kemudian direkam dengan video dan disebarkan.
9. Sexting : Tindakan mengirimkan foto seksual korban atau pelaku dalam pose telanjang atau setengah telanjang.
    Kasus cyberbullying di Indonesia baru-baru ini menimpa anak laki-laki yang tidak bersalah dan tidak berdosa dimana baru berusia empat bulan dari pasangan selebriti Lesty Kejora dan Rizky Billar bernama Muhammad Leslar Al-Fatih Billar yang lahir pada 26 Desember 2021 lalu. Anak pasangan selebriti tersebut yang kerap dipanggil dengan nama Abang L ini sering mendapat ejekan dari beberapa netizen Indonesia tentang parasnya pada setiap postingan Instagram dari pasangan selebriti tersebut. Tak jarang ada juga netizen Indonesia yang membanding-bandingkannya dengan anak selebriti lain yang lahir berdekatan seperti anak dari pasangan selebriti Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar, anak dari pasangan selebriti Nagita Slavina dan Raffi Ahmad, dan anak dari pasangan selebriti lainnya.Â
    Hal tersebut dapat dilihat pada postingan Instagram sang Ibu yaitu Lesty Kejora pada hari Jum'at, 20 Mei 2022 dimana Lesty Kejora memposting foto anaknya yaitu Abang L yang tersenyum dengan sumringah dengan caption "MasyaAllah Nak, Al-Fatih" tak lupa disertai dengan emoticon hati warna putih. Postingan tersebut menuai banyak komentar negatif dari netizen Indonesia yang siapapun membacanya akan ikut sakit hati seperti "Sumpah kek monyet, lehernya juga kenapa jijik kali pun liatnya", tulis @adelu******. "Hiii katanya tumbuh gigi? Mana gigi nya, itu iler nya ampe luber yah kasep duh lah ilang ilang oee ank gantenk" tulis @mutia*****
     Lalu juga terdapat komentar negatif dari beberapa netizen Indonesia yang langsung ditentang oleh netizen Indonesia lainnya dengan tujuan membela Abang L dan pasangan selebriti nya. Seperti komentar negatif yang ditujukan oleh akun @widias******** "Bg L, Semua mirip lesti.. Ngk ada mirip billar yg ganteng banget ya.. Jd mlh ganteng papa nya..dari pd anak nya.. Smg kl punya ada lagi miriiip bilar ya... Biar ganteng...." dan langsung di tentang oleh akun @indi**** "Hari gini masih nyinyirin anak kecil..,?! Malu ama umuuur neeeng.."Â
     Selain itu "Anaknya pgn apa tuh. Ileran mulu sih @lestykejora .. stiap vdio abang L lewat pasti dah mulutnya sedetik di elap, sedetik di elap. Banjir terus kaya nya tuh haha pas hamil ga kesampean makan apa kali yaaa.." tulis akun @yuning******* dan juga langsung dibalas oleh netizen Indonesia lainnya yang mengedukasi "klw tumbuh gigi ileran gusi bengkak kadang anak rewel dan ada yg sampe demam gusinya bengkak aku tau anakku begitu tumbuh gigi rewel demam juga pas gusinya bengkak ilernya banyak anak lesti baru 4 bulan dan tumbuh gigi mau aku kasih gk poto abang L keliatan giginya", balasan oleh akun @ang_***** disertai dengan emoticon mata yang terdapat hatinya.
     Walaupun begitu, tetapi tetap masih banyak komentar positif dari netizen Indonesia yang lain seperti, "Masyaallah abang ganteng, sholeh senyumnya manis banget" tulis akun @ecin.kura*********. "Aaaaa gemes bngt bang L" tulis akun @lisna********, "Sehat ya Al-Fatih jd anak sholeh Aamiin" tulis akun @enif***, "Masya Allah tabarakallah,,,, lembut wajahnya kayak mamahnya,,,,," tulis akun @husnah_*******, dan masih banyak lagi komentar positif netizen Indonesia lainnya yang jelas tetap lebih banyak dari komentar negatif netizen Indonesia.Â
     Kasus di atas sangat memprihatinkan karena yang diserang adalah bayi baru berusia empat bulan yang tidak bersalah, tidak berdosa, dan tidak tahu apa-apa. Mereka tidak memikirkan dampak betapa sakitnya kedua orang tua si anak dan keluarga besarnya. Mereka juga tidak memposisikan diri mereka jika mempunyai anak dan anaknya diejek oleh orang lain dengan kata-kata yang menyakitkan seperti yang mereka lontarkan pada anak pasangan selebriti Lesty Kejora dan Rizky Billar tersebut.Â
    Perlu diketahui bahwa meski tidak meninggalkan luka fisik, dampak yang ditimbulkan akibat cyberbullying itu sangat bahaya dan tidak bisa dipandang sebelah mata. Tentunya dampak itu akan membekas pada diri korban tersebut tidak hanya sebentar melainkan membekas hingga pada periode waktu yang sangat lama bagi korban. Korban akan merasa teraniaya, tidak berdaya, sedih, tidak percaya diri, selalu merasa sendiri, frustasi, dan terasingkan dari lingkungannya. Kasus cyberbullying sedikit banyak telah mempengaruhi kesehatan mental korban. Menurut studi dalam Journal of Medical Internet Research, korban cyberbullying lebih rentan menyakiti dirinya sendiri, bahkan tidak akan segan-segan untuk melakukan aksi bunuh diri.
    Oleh karena itu kita sebagai pengguna media sosial aktif perlu mengetahui dan hati-hati bahwa Pemerintah  telah  mengeluarkan Undang - Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 11 Tahun 2008 yang kemudian mengalami perubahan dalam Undang - Undang Nomor 19  Tahun 2016. Dimana dalam UU ITE tersebut terdapat beberapa pasal yang berhubungan dengan penyalahgunaan penyebaran informasi elektronik. Dan jika melanggar, tentunya ada hukuman yang pasti berlaku bagi kita.
    Sudah sangat jelas bahwa semua Agama melarang keras pembullyan dalam bentuk apapun itu. Oleh karena itu, yang dapat menghentikan tindakan pembullyan yang sudah marak terjadi dimanapun ini adalah dari diri kita sendiri. Ubahlah mindset yang menganggap bahwa dengan menindas orang lain, merendahkan orang lain, atau dalam kata lain membully orang lain akan menjadikan diri kita keren, atau akan menjadikan diri kita berkuasa. Karena yang berkuasa disini hanyalah Tuhan. Dan Tuhan sangat melarang tindakan dan perilaku pembullyan. Percayalah bahwa segala perbuatan yang kita lakukan semasa di dunia ini akan dipertanggung jawabkan dan ada balasannya di akhirat nanti. Dan jangan lupakan juga bahwa di dunia ini ada yang dinamakan karma. Karma itu bisa datang kapan saja dan dimana saja. Dalam waktu dekat maupun dalam waktu lambat. Berbuatlah baik untuk mendapatkan karma baik. Dan jika memilih berbuat jahat maka bersiaplah juga untuk mendapatkan karma yang buruk.Â
    Lantas, yang dimaksud upaya dalam diri kita sendiri yang dapat menghentikan tindakan pembullyan ini seperti apa?. Maksudnya adalah marilah kita tanamkan pada diri kita sendiri bahwa tidak baik membeda-bedakan dalam berteman, dalam bermitra kerja, dan dalam apapun. Karena manusia itu tidak diciptakan dalam keadaan sempurna. Dan juga selalu diingat dalam hati dan pikiran kita bahwa apapun yang kita perbuat itu Tuhan akan selalu melihatnya. Bukankah berteman dan menjalin sosialisasi tanpa membeda-bedakan itu sangat nyaman dan tentram?.     Â
    Upaya ini tentunya tidak hanya dilakukan oleh salah satu golongan saja. Melainkan untuk dilakukan oleh seluruh masyarakat di Indonesia dan seluruh masyarakat di dunia ini. Karena, pada dasarnya kita sebagai warga negara Indonesia memiliki pedoman yaitu Pancasila. Lebih tepatnya untuk tindakan pembullyan ini berada pada sila kedua yang berbunyi "Kemanusiaan yang adil dan beradab" dimana pada sila kedua itu kita selaku warga negara Indonesia sebaiknya menerapkannya dan mewujudkan sila kedua itu pada kehidupan sehari-hari kita. Mengingat bahwa di negara kita Indonesia ini sangat luas terbentang dari Sabang sampai Merauke, beragam budaya, bahasa, ras, suku, dan agamanya. Tak lupa juga kita memiliki semboyan "Bhineka Tunggal Ika" yang memiliki arti "Berbeda-beda tetapi tetap satu jua". Oleh karena itu, sudah sepantasnya kita untuk tidak membeda-bedakan seseorang berdasarkan ras, suku, budaya, agama, fisik, warna kulit, status sosial, pendidikan terakhir, dan lain sebagainya. Mari kita bergandengan tangan bersama-sama untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia ini agar tetap utuh, damai, tentram, dan rukun. Jadikanlah perbedaan sebagai alat pemersatu bangsa, bukan pemecah bangsa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H