Pro dan Kontra PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di
Indonesia
 Kilas balik sebelum di berlakukan nya PPKM ini di karena kan semakin melonjaknya kasus
Covid-19 yang sangat signifikan. Dilansir dari m.tribunnews.com pada bulan juni akhir yakni
tanggal 30 juni 2021 tercatat Total Kasus: 2.156.465, Meninggal: 58.024, Sembuh:
1.869.606, Dalam perawatan: 228.835. Sehingga Indonesia dalam keadaan darurat Covid-19
terlebih lagi terdapat variant baru yang sangat cepat penularan nya karena gejala nya yang
sangat umum seperti batuk, demam, sakit kepala, sakit tenggorokan. Dengan begitu kita
harus lebih extra dalam menjalani protokol kesehatan.
 Oleh karena itu pemerintah bertindak dan memberlakukan nya PPKM ini agar dapat
mengurangi lonjakan kasus yang terus menerus meningkat, Dilansir dari bisnis.tempo.co
PPKM ini di berlakukan mulai tanggal 3-20 juli yang bermula di wilayah Jawa dan Bali yang
meliputi 44 Kabupaten dan kota. Namun, berjalannya waktu baru sepekan yakni tanggal 12
juli PPKM di berlakukan juga di wilayah non Jawa dan Bali yang meliputi kota dan
kabupaten di daerah-daerah dengan angka penyebaran virus corona tertinggi. Dilansir dari
Cnbc.com Sektor Non Esensial Seperti, Perkantoran 100% WFH (Work From Home),
Kegiatan Belajar Mengajar 100% Daring, Tempat Ibadah, Mall&Pusat Perbelanjaan,
Kegiatan Seni/Budaya,Olahraga&Sosial Ditutup Sementara, di Sektor Esensial 50% meliputi
sektor keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan
komunikasi, perhotelan non penanganan karantina Covid-19, serta industri orientasi ekspor.
 Dilansir dari Liputan 6.com melihat adanya tren penurunan kasus positif Covid-19 selama
PPKM Darurat, Guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof Dr dr
Soedjatmiko,Sp.A(K).,M.Si menyatakan, program ini perlu diperpanjang agar penularan
virus Covid-19 dapat turun signifikan. Dilansir juga dari Liputan 6.com PPKM Darurat harus
diperpanjang karena angka kematian Covid yang masih meningkat tajam, kemungkinan
penularan masih meningkat tajam walau kasus baru seolah menurun, mungkin karena tracing
yang menurun, ujar Prof Soedjatmiko, Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas
berpandangan, perpanjangan PPKM Darurat adalah kebijakan prerogatif pemerintah, Dia
meyakini, kebijakan itu diambil oleh pemerintah setelah melihat situasi perkembangan dari
kasus Covid-19 yang masih sangat terus-menerus meningkat dan masukan dari beberapa ahli,
"Tugas negara dan pemerintah berdasarkan konstitusi adalah melindungi rakyat diantaranya
dari bahaya pandemi dan mensejahterakan mereka, Oleh karena itu menurut pandangan
pemerintah masalah penularan virus Covid-19 ini masih belum terkendali dengan maksimal
maka untuk kebaikan rakyat menurut pemerintah PPKM Darurat harus dilanjutkan ya
silahkan dilanjutkan, "kata Anwar dalam keterangan pers dierima, Rabu(21/7/2021).
 Dilansir dari Liputan 6.com wakil ketua umum MUI ini mengingatkan, kebijakan PPKM
membatasi kegiatan ekonomi masyarakat maka, pemerintah harus membantu perekonomian
rakyat terutama kelompok lapisan bawah dengan BLT(bantuan langsung tunai). Bantuan
BLT dari pemerintah secepatnya agar mereka dapat memenuhi kebutuhan pokoknya. Jika hal
ini tidak dilakukan maka akan banyak orang yang menderita kelaparan dan itu jelas akan bisa
memicu bagi terjadinya pembangkangan dan krisis sosial, Anwar pun mengingatkan, karena
akan ada kemungkinan beberapa masyarakat yang tidak masuk ke dalam daftar penerima
BLT yang sudah dibuat. Maka diharapkan, partisipasi masyarakat terutama pengurus masjid di tingkat RT dan atau RW agar dapat menghimpun dana zakat infak dan sedekah(ZIS)
bekerjasama dengan lembaga amil zakat dapat turut aktif membantu.
 Bermusyawarah dengan pihak RT dan RW agar seluruh warga masyarakat benar
membutuhkan dapat dibantu dan terbantu sehingga tidak ada keresahan dan gangguan sosial
di kehidupan masyarakat karena kebutuhan pokok, Anwar menandasi.
 Hal tersebut berbanding terbalik dengan pedagang kecil dan karyawan mall bahkan ada
yang sampai kehilangan pekerjaan nya karena adanya PPKM ini, mereka mengeluh adanya
PPKM ini karena, pendapatan nya menurun drastis dari biasanya dan berdampak buruk pada
perekonomian keluarganya sehingga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari nya tidak cukup.
Walaupun sudah ada beberapa warga yang mendapatkan bantuan dari pemerintah akan tetapi
masih banyak nyatanya warga yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah sehingga
kesulitan untuk memenuhi kebutuhan pokonya. Mereka merasa upaya pemerintah belum
maksimal untuk melalukan PPKM ini karena masih banyak yang belum tercukupi kebutuhan
pokoknya.
 Melihat begitu banyak sekali PKM ini menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat,
Akan tetapi adanya PPKM ini sudah menunjukkan adanya penurunan pada kasus Covid-19
walaupun belum terlalu signifikan. Sebagai masyarakat kita harus mendukung kebijakan baru
pemerintah ini karena sudah terlihat jelas sudah ada perubahan penurunan pada Covid-19 dan
mungkin saja jika PPKM ini terus berlanjut sampai pandemi ini benar-benar sudah bisa di
pastikan sudah berakhir dengan begitu kita semua sudah terbebas dari pandemi ini sekaligus
PPKM ini juga, mengenai bantuan dari pemerintah untuk yang kehilangan pekerjaan dan juga
untuk memenuhi kebutuhan pokoknya mungkin saat ini pemerintah masih melakukan nya dengan secara bertahap.