Mohon tunggu...
Ervan Yoga Yahayyu Davendra
Ervan Yoga Yahayyu Davendra Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

hobi bermain game online

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

UTS Sosiologi Hukum (Muhammad Julijanto S.Ag M.Ag)

2 November 2023   13:14 Diperbarui: 2 November 2023   13:19 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

ilmu masyarakat Hukum: Ini yakni riset perihal teknik hukum mempengaruhi sikap publik serta macam apa sikap publik mempengaruhi pertumbuhan hukum dalam kehidupan sehari-hari.

kajian Yuridis Empiris: Ini yakni teknik kita mengamati macam apa hukum  dalam aksi, serupa teknik hukum diaplikasikan ataupun seberapa efisien kebijaksanaan hukum dalam kehidupan jelas.

kajian Yuridis Normatif: Ini yakni penilaian apakah hukum ataupun kebijaksanaan cocok dengan prinsip-prinsip etika, kesamarataan, ataupun nilai-nilai dambaan, serupa memelihara hak asas individu ataupun menuruti prinsip-prinsip konstitusi.

Max Weber: Weber berkata jika hukum bertukar bersamaan transformasi nilai-nilai publik. Jadi, transformasi dalam hukum merefleksikan transformasi dalam nilai-nilai sosial.

H.L.A. Hart: Hart menekankan alangkah esensialnya memahami teknik orang lazim memakai hukum dalam kehidupan sehari-hari buat memahami hukum sebagai lebih bagus.

Dalam mengejar keadilan dan pemahaman yang lebih baik tentang hukum, sosiologi hukum menawarkan wawasan yang berharga. Dengan memahami hubungan antara hukum dan masyarakat, kita dapat membangun sistem hukum yang lebih baik dan lebih adil.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun