Mohon tunggu...
Irfaan Sanoesi
Irfaan Sanoesi Mohon Tunggu... Freelancer - Pembelajar seumur hidup

Senang corat-coret siapa tahu nama jadi awet

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Menggugat Dalil-dalil Jihad di Majalah ISIS Al-Fatihin

4 Juni 2018   13:28 Diperbarui: 4 Juni 2018   13:53 1975
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Secara sederhana Islam radikal adalah paham atau aliran yang menghendaki perubahan secara drastis. Inti dari dari perubahan itu cenderung menggunakan kekerasan. Islam radikal ini cenderung memiliki teologi radikal yang dapat memicu dan memacu kepada tindakan kekerasan. Dalam sejarah Islam, kelompok ini diwakili oleh kelompok Khawarij yang cenderung mudah mengafirkan kelompok muslim yang tidak sepaham dan sealiran dengan mereka dan menghalalkan darah mereka yang tidak sepaham dengannya.

Praktik radikalisasi agama bisa bermula dari teologi radikal. Mereka seolah menganulir penafsiran ayat-ayat damai secara tidak utuh, sehingga berimplikasi dalam tindakan radikal berkedok jihad yang secara langsung atau tidak, menjustifikasi secara keliru kekerasan atas nama Al-Qur'an. 

Pemahaman mereka terhadap ayat-ayat Al-Qur'an, seringkali mengabaikan latar belakang dan konteks munculnya ayat. Pemahaman yang tekstual dan 'kaku' ini, serta menganggap bahwa penafsirannya seolah menjadi satu-satunya "juru bicara" Tuhan, dijadikan pijakan bagi sejumlah kelompok radikal, termasuk para teroris di Indonesia untuk melakukan aksi-aksi kekerasan atas nama agama. 

Pendek kata, sejauh tafsir terhadap Islam itu bersifat literal, tekstual dan radikal, maka sejauh itu pula dapat memengaruhi sikap dan tindakan sosial politik para penganjurnya. Tafsir pro kekerasan inilah yang sering dipakai gerakan teroris di Indonesia, sebagaimana ditunjukkan oleh majalah al-Fatihin yang diterbitkan oleh kelompok teroris ISIS. 

Dalam edisi ke-10 yang penulis dapatkan di medsos dan beredar di beberapa group WhatsApp, ISIS mengglorifikasi kerusuhan di Mako Brimob serta aksi bom bunuh diri yang dilakukan di Surabaya. Majalah ini walaupun telah diblokir oleh Kominfo menunjukkan bahwa ISIS sangat concern dengan pembentukan opini melalui jalui media sosial.

Dalam majalah tersebut disebutkan doktrin pemahaman dan ajaran mereka antara lain sebagai berikut: 

Pertama, membentuk Pemerintah Islam sebagai kewajiban syariat Islam yang mutlak. 

Kedua, pemerintah yang tidak berdasarkan syariat dianggap tidak sah dan dianggap kafir meski dibentuk kaum muslim. 

Ketiga, wajib oposisi terhadap pemerintah yang tidak berdasar Islam. 

Keempat, wajib jihad (dalam pemahaman mereka jihad adalah memerangi) pemerintah yang tidak berdasar Islam. 

Kelima, kaum Kristen dan Yahudi bukanlah ahli kitab dan dianggap sebagai rekanan dalam sebuah konspirasi melawan Islam dan dunia Islam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun