Mohon tunggu...
Erniwati
Erniwati Mohon Tunggu... Penulis - ASN Yang Doyan Nulis Sambil Makan, Humas Kanwil Kemenkumham NTB

Traveling dan dunia tulis menulis adalah hal yang paling menyenangkan. Memberi manfaat kepada masyarakat melalui edukasi adalah hobby.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Bicara Soal Calo Paspor yang Masih Eksis, Kenapa Bisa?

20 Juli 2024   11:05 Diperbarui: 20 Juli 2024   18:17 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Calo Paspor masih eksis, kok bisa? Ini pernah jadi pertanyaan besar saya juga, apa sih yang bikin mereka tetap eksis dalam dunia percaloan ini?

Ngobrol di sebuah cafe pagi ini dengan teman dari Kanwil Kemenag NTB, teman saling bertukar informasi yang ga jauh-jauh dari paspor dan umrah. Maklum lah, memang institusi kami saling terkait.

Pasalnya kan Kemenag selaku penyelenggara haji dan umrah serta pembina dan pengawas untuk perusahaan penyeleggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) khususnya, tidak bisa menutup mata juga dengan pertanyaan yang kadang masuk dari binaannya. Salah satunya soal calo paspor ini.

Menurutnya, dalam beberapa kali pertemuan dengan rekan-rekan travel ini mereka bilang di Imigrasi masih banyak calo paspor, atau masih ada anggapan kalau mau cepat bisa lewat calo paspor.

Tidak salah memang dan tidak bisa dipungkiri keberadaan atau eksistensi calo paspor ini hingga saat ini masih saja ada. Namun yang tidak banyak di tanyakan justru kenapa calo ini bisa eksis? Apa sih faktor penyebabnya atau pendukung eksistensinya?

Calo Paspor Hadir Karena Mindset Publik Terhadap Imigrasi

Dalam pandangan saya pribadi dan melihat mindset publik saat ini terhadap layanan imigrasi, bisa dikatakan bahwa keberadaan calo paspor ini di dorong oleh tingkat kepercayaan publik.

Hal ini menurut saya disebabkan karena sebagian masyarakat awam masih merasa layanan imigrasi khususnya paspor ini seakan ribet dan sulit. Sehingga belum mencoba, mereka sudah keduluan memilih alternatif melalui calo "diurusin orang, bayar aja". 

Begitu kira-kira fenomena yang memang hingga saat ini masih saya lihat dan rasakan. Bukan tanpa sebab, karena memang banyak juga beredar di media sosial keluhan terkait layanan M-Paspor, kuota antrian, wawancara yang terkesan dipersulit dan stereotif negatif seputar imigrasi ini.

Namun masyarakat khususnya yang awam, kebanyakan tidak mau mencoba untuk mengurus sendiri di kesempatan pertama. Sebagian ada yang mendengar dari kerabatnya, dari orang yang pernah mengurus, dari cerita oknum dan banyak sumber lainnya.

Hal ini menyebabkan keberadaan calo hingga saat ini justru masih eksis di beberapa tempat. Padahal ujung-ujungnya, si pemohon ketika sesi wawancara, wajib hadir dan berhadapan langsung dengan petugas wawancara.

Pengaruh Pola Perilaku Masyarakat dan Kurangnya Edukasi

Tak hanya itu, keberadaan calo paspor juga menurut saya masih sangat dipengaruhi oleh pola perilaku masyarakat yang beranggapan bahwa mengurus paspor itu sulit. Belum lagi yang tidak sabaran dengan mindset, "cari yang cepat daripada ribet", ujung-ujungnya cari calo.

Padahal calo juga paling cuma daftarin M-Paspor habis itu mendampingi wawancara atau malah ditinggal wawancara dengan petugas. Atau diuruskan Paspor percepatan yang jelas memang ada di Imigrasi dan resmi. Namun tak diketahui masyarakat.

Padahal faktanya, mengurus apapun yang terkait dengan dokumen negara atau pemerintahan pastilah memiliki aturannya sendiri. Tingkat kesulitan ataupun tingkat kompleksitas persyaratannya pun pasti berbanding lurus dengan resiko.

Contoh saja, mengurus KTP yang notabene cuma butuh akta lahir /ijazah dan KK misalnya, dimana KTP berlaku sebagai identitas resmi secara nasional. Namun ketika kita ke luar negeri, akan berbeda lagi ceritanya.

Ada resiko identitas KTP ini tidak akan cukup sebagai identitas seseorang di negara lain, maka di situlah paspor berfungsi sebagai alat legitimasi yang membuktikan bahwa yang bersangkutan memang benar warga negara Indonesia.

Resiko dari penerbitan paspor pun lebih kompleks dari sebuah KTP, maka dari situlah mengapa prosedur pembuatan paspor membutuhkan assesment yang lebih detil dalam sesi wawancara.

Namun peran pemerintah dalam mengedukasi masyarakat pun tak bisa dipungkiri masih minim, terutama dalam hal memberikan pengertian seputas prosedur kepengurusan paspor yang masih dirasakan publik belum efektif dan efisien.

Alasan di Balik Wawancara Paspor yang Belum Dipahami

Sebenarnya saya pernah menuliskan sebelumnya terkai alasan di balik wawancara paspor ini dengan Judul "Wawancara Bikin Paspor Dipersulit? Ternyata Ini Alasannya". 

Namun tidak ada salahnya secara garis besar saya akan tuliskan sedikit beberapa alasan wawancara paspor dilakukan secara detil antara lain :

  • Dalam rangka Pencegahan dan antisipasi Kasus perdagangan Orang (Human Trafficking) berkedok Pekerja yang kerap terjadi khususnya kepada perempuan;
  • Partisipasi Imigrasi terhadap Banyaknya Kasus Penganiyaan  terhadap TKI Illegal;
  • Pencegahan dan minimalisir kasus Penjualan Anak dengan cara mark up usia dan alasan keberangkatan;

Hal inilah yang menjadi tendensi dari Pihak Imigrasi sehingga diberlakukan kebijakan pengetatan paspor, sebagai langkah antisipasi terhadap banyaknya kejadian yang merugikan WNI maupun Pekerja Migran Indonesia.

Selain itu, apabila seorang petugas imigrasi yang menyetujui permohonan satu paspor hingga terbit, lalu ternyata di belakang hari si pemohon ini adalah TKI Ilegal yang seharusnya tidak boleh diberangkatkan misalnya, maka petugas yang bersangkutan dapat diperiksa hingga tingkat Pusat.

Berat? iya, berat memang. Niat petugas melindungi, namun karena pintarnya si calo yang mendampingi, tak jarang lolos juga. Jadi harap dimaklumi kalau ada petugas imigrasi yang sangat teliti, selain tuntutan tugas, mereka pun tidak ingin sampai ada yang jadi korban.

Tata Cara Permohonan Paspor Tanpa Calo

Sebenarnya, tata cara permohonan paspor hari-hari ini sudah tidak seperti dulu. Sedikit bocoran ya, lazimnya wawancara bagi mereka dengan kriteria di bawah ini akan lebih simple dan cepat. Adapun kriteria tersebut antara lain :

  • Kategori Usia 55 tahun ke atas biasanya petugas hanya memberikan pertanyaan standar verifikasi, terutama bagi mereka yang akan ke luar negeri dengan tujuan umrah ataupun mengunjungi keluarga;
  • Kategori PNS, BUMN, Swasta perusahaan, atau pekerja professional lainnya yang dibuktikan dengan dokumen resmi yang sah;\
  • Layanan Khusus ramah HAM tanpa melalui jalur M-Paspor bagi mereka dengan kriteria : Lansia, Ibu Hamil, Balita, maupun penyandang disabilitas yang bisa langsung walk in interview (datang langsung ke Kantor Imigrasi);

Selain itu, perlu diketahui bahwa terdapat 2 jenis layanan paspor yang tersedia antara lain :

  • Paspor biasa atau elektronik paspor dengan prosedur biasa, biaya Rp. 350.000,- yang bisa diambil pada H+5 atau 5 hari setelah permohonan disetujui;
  • Paspor percepatan (biasa atau e-paspor) dengan biaya percepatan resmi 1 juta rupiah + biaya paspor Rp. 350.000 (Total Rp. 1.350.000,-) yang bisa diambil dalam kurun waktu maksimal 24 jam.  Biasanya Bisa juga diambil di hari yang sama jika datang pagi hari.

Jadi dari uraian di atas, sebenarnya dapat kita lihat bahwa eksistensi calo paspor ini justru masih ada karena permintaan masyarakat sendiri, adanya kebutuhan karena latar belakang malas dan mindset yang masih perlu diperbaiki. Hukum permintaan dan kebutuhan yang bersambut dengan peluang bagi pihak lain.

Yang perlu dipahami adalah, semua kepengurusan paspor ini sebenarnya simple asalkan masyarakat mau mencoba paham, bahwa yang namanya prosedur pemerintah itu akan selalu ada.

Bahwa bukan anda sendiri yang ingin urus paspor, belum lagi dengan keterbatasan SDM (petugas). Maka disitulah pemahaman dan kesadaran serta kesabaran anda diperlukan.

Faktanya banyak orang-orang di sekitar saya pribadi, atau teman-teman saya yang tadinya malas urus paspor sendiri, justru jadi memilih tidak lagi menggunakan calo ketika mau memahami prosedurnya.

Kendala pasti ada, namun seharusnya hal itu langsung ditanyakan kepada petugas, atau meminta tolong untuk dibantu terkait permasalahan yang di hadapi. 

*Terima kasih untuk mbak Neng Puji, Kanwil Kemenag NTB atas sharing nya seputar permasalahan umrah dan keluhan jamaah. Juga untuk rekan-rekan Imigrasi Mataram Kanwil Kemenkumham NTB yang tak pernah bosan memberikan sudut pandang yang berbeda.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun