Ditambah lagi dengan minimnya konten-konten sosialisasi maupun kampanye penerangan terkait hal receh ini. Ya, menurut saya sendiri ini sepele dan receh, namun khawatirnya, tidak bagus juga dampaknya kalau tidak diluruskan.
Dari awal saya sampaikan, bahwa saya sendiri yang notabene adalah ASN di Institusi ini juga baru 'ngeh' atau sadar selama ini juga salah menyebutkannya. Harap maklum, banyak pikiran menyebabkan beberapa hal menjadi tak terpantau dengan benar. Yang memalukannya saya ada dalam lingkup Institusi ini, cuma beda Divisi.
Lucu tapi sedikit memalukan buat saya pribadi. Namun tetap saja, melalui tulisan ini saya sangat berharap publik jadi paham dan mengerti terkait kalimat yang sedang saya koreksi kali ini.
Bagi saya, pada prinsipnya apabila benar penyebutannya, benar mindsetnya, maka akan benar dan lurus juga penerapan atau implementasi prosedurnya. Harapan saya pribadi akan lebih banyak lagi kampanye penerangan kepada publik terkait hal-hal seperti ini. Karena saya sudah banyak melihat dan menemukan percakapan dengan bahasa "kalau permohonan baru syaratnya bla..bla..bla,, tapi kalau perpanjangan syaratnya bla..bla..bla..."
Semoga informasi ini bermanfaat.
*Terima kasih untuk rekan angkatan saya yang selalu sabar saya teror terkait imigrasi, juga dengan mas analis keimigrasian yang tetap ingin anonim. Tulisan ini juga telah saya submit ke Kumparan.com sebagai sosialisasi bahan penerangan publik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H