Mohon tunggu...
Erniwati
Erniwati Mohon Tunggu... Penulis - ASN Yang Doyan Nulis Sambil Makan, Humas Kanwil Kemenkumham NTB

Traveling dan dunia tulis menulis adalah hal yang paling menyenangkan. Memberi manfaat kepada masyarakat melalui edukasi adalah hobby.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Jangan Salah Kaprah: Bukan Perpanjangan Paspor, tapi Penggantian Paspor

2 Mei 2024   12:35 Diperbarui: 2 Mei 2024   13:18 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Properti Kantor Imigrasi Mataram

Ditambah lagi dengan minimnya konten-konten sosialisasi maupun kampanye penerangan terkait hal receh ini. Ya, menurut saya sendiri ini sepele dan receh, namun khawatirnya, tidak bagus juga dampaknya kalau tidak diluruskan.

Dari awal saya sampaikan, bahwa saya sendiri yang notabene adalah ASN di Institusi ini juga baru 'ngeh' atau sadar selama ini juga salah menyebutkannya. Harap maklum, banyak pikiran menyebabkan beberapa hal menjadi tak terpantau dengan benar. Yang memalukannya saya ada dalam lingkup Institusi ini, cuma beda Divisi.

Lucu tapi sedikit memalukan buat saya pribadi. Namun tetap saja, melalui tulisan ini saya sangat berharap publik jadi paham dan mengerti terkait kalimat yang sedang saya koreksi kali ini.

Bagi saya, pada prinsipnya apabila benar penyebutannya, benar mindsetnya, maka akan benar dan lurus juga penerapan atau implementasi prosedurnya. Harapan saya pribadi akan lebih banyak lagi kampanye penerangan kepada publik terkait hal-hal seperti ini. Karena saya sudah banyak melihat dan menemukan percakapan dengan bahasa "kalau permohonan baru syaratnya bla..bla..bla,, tapi kalau perpanjangan syaratnya bla..bla..bla..."

Semoga informasi ini bermanfaat.

*Terima kasih untuk rekan angkatan saya yang selalu sabar saya teror terkait imigrasi, juga dengan mas analis keimigrasian yang tetap ingin anonim. Tulisan ini juga telah saya submit ke Kumparan.com sebagai sosialisasi bahan penerangan publik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun