Mohon tunggu...
Erni Wardhani
Erni Wardhani Mohon Tunggu... Guru - Guru, penulis konten kreator (Youtube, Tiktok), EO

Guru SMKN I Cianjur, Tiktok, Youtube, Facebook: Erni Wardhani Instagram: Erni Berkata dan Erni Wardhani. Selain itu, saya adalah seorang EO, Koordinator diklat kepala perpustakaan se-Indonesia, sekretaris bidang pendidikan Jabar Bergerak Provinsi, Pengurus Komunitas Pengajar Penulis Jawa Barat, Pengurus Komunitas Pegiat Literasi Jawa Barat, Pengurus IGI kabupaten Cianjur, sekretaris Forum Kabupaten Cianjur Sehat, Founder Indonesia Berbagi, Tim pengembang Pendidikan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Provinsi Jawa Barat, Humas KPAID Kabupaten Cianjur.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Scientific Crime Investigation dalam Kasus Polisi Tembak Polisi: di Rumah Polisi, Ditangkap Polisi, untuk Diperiksa Polisi

14 Juli 2022   11:30 Diperbarui: 14 Juli 2022   14:27 2473
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kasus polisi tembak polisi yang melibatkan Brigadir J dan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada hari Jumat, 8 Juli 2022 semakin memanas setelah banyak yang merasakan keganjilan dari peristiwa ini. 

Diceritakan bahwa Brigadir J yang bertugas sebagai sopir pribadi untuk istri Kadiv Propam masuk ke kamar pribadi dan melakuakan pelecehan sambil menodongkan senjata api kepada istri Kadiv propam tersebut. 

Alkisah istri Kadiv Provam tersebut berteriak hingga muncullah Bharada E, sang ajudan Kadiv Propam untuk menolong istri majikannya. Maka terjadilah baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E. Diceritakan Brigadir J melepaskan tembakan selama 7 kali, dan Bharada E membela diri dengan cara menembak balik, pergumulan ini  berujung meninggalnya Brigadir J. 

Sungguh sangat mengenaskan. Apalagi Brigadir J sudah merencanakan pernikahan di akhir bulan Juli ini. Begitulah perjalanan hidup seseorang, ke depan tidak ada yang tahu. Semua menjadi rahasia illahi. Akhirnya Brigadir J pun dimakamkan dengan masih menyisakan setumpuk tanda tanya.

Buntut dari peristiwa ini, akhirnya Kapori membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus ini lebih cepat. Dengan dibentuknya tim khusus ini diharapkan akan menemukan titik terang. 

Pemeriksaan kasus ini memakai metode Scientific Crime Investigation, jadi kerja timnya akan lebih tarnsparan, objektif, serta akuntabel. 

Di dalam melaksanakan tugasnya tersebut, tim khusus akan bekerja secara mandiri ketika mengolah informasi, melaksanakan pendalaman termasuk memeriksa tempat kejadian perkara.

Tim mengatakan sudah melakukan pemeriksaan kepada saksi. Menurut ketua timsus Polri, Scientific Crime Investigation adalah sebuah ilmu terapan yang di dalamnya mencakup studi tentang bukti yang akan digunakan untuk mendeteksi, kemudian mengenali, bahkan memverifikasi kesalahan seseorang. 

Tentunya masyarakat sangat mengharapkan kasus ini cepat tuntas, dan tidak menggantung seperti beberapa kasus sebelumnya. 

Masyarakat sekarang semakin kritis dan lebih jeli di dalam menilai kinerja seseorang atau Lembaga. Teknik boleh bagus dan keren, namun yang diinginkan oleh masyarakat adalah adanya ketuntasan dari semua masalah yang terjadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun