Indonesia memiliki masalah tindak pidana yang sulit untuk dipecahkan dan diatasi oleh bangsa dan pemerintah yaitu masalah korupsi, kolusi dan nepotisme.
Korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di Indonesia bukan lagi merupakan sebuah fenomena, melainkan merupakan fakta yang terkenal dimana-mana. Korupsi, kolusi dan nepotisme( KKN ) akhir-akhir ini dianggap sebagi wujud paling buruk dari gejala kemerosotan moral dari kehidupan masyarakat dan bernegara. Korupsi, kolusi dan nepotisme terjadi disemua bidang dan sektor pembangunan.
Korupsi, kolusi dan nepotisme terjadi bukan hanya pada tingkat pusat tetapi juga pada tingkat daerah dan ketingkat pemerintahan yang paling kecil di daerah.Korupsi, kolusi dan nepotis memerupakan serangkaian tindakan yang tidak dibenarkan oleh hukum Indonesia dari satu hal yang paling kecil hingga yang diaggap besar.
1.Korupsi
Korupsi merupakan perilaku pejabat publik, baik politikus, politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar memperkaya diri dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan pada mereka. korupsi merupakan tindakan yang merugikan negara, namun hingga saat ini masih banyak pejabat negara yang melalukan tindakan tidak terpuji tersebut. Hal ini menjadi salah satu faktor penghambat negara indonesia tidak dapat bersaing dengan negara lain.
2.Kolusi
 Kolusi merupakan sikap dan perbuatan tidak jujur dengan membuat kesepakatan tersembunyi dalam melalukan kesepakatan perjanjian tersebut dengan memberikan uang atau fasilitas tertentu sebagai pelicin agar segala urusannya menjadi lancar
3. Nepotisme
Nepotisme merupakan memilih saudara atau teman akrab berdasarkan hubungannya bukan berdasarkan kemampuannya.tidak menjadi rahasia besar jika para pejabat negara memiliki ikatan keluarga atau persaudaraan. Banyak para pejabat negara yang memiliki posisi dan status sosial tinggi namun kemamouan yang dimiliki tidak sesuai dengan posisi atau jabatan yg diduduki.
Korupsi, kolusi dan nepotisme merupakan s alah satu ancaman yang paling besar di Indonesia karena dapat mengganggu kehidupan bangsa dan Negara, dapat mengganggu kestabilitasan keamanan masyarakat dalam menjalani kehidupan sehari-hari.Tindakan Korupsi, kolusi dan nepotisme merupakan gangguan serius yang dihadapi oleh bangsa, karena tindakan tersebut dapat menghambat kemajuan bangsa Indonesia.
Hambatan dalam memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme di Indonesia seperti, lemahnya penegakan hukum, kurangnya kerjasama antar lembaga dalam dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme, belum tumbuh dan berkembangnya budaya anti korupsi di dalam masyarakat.
Pada akhirnya dengan melihat semua dampak dampak,dan penyebab  KKN, bisa disimpulkan bahwa KKN adalah "benalu sosial" yang merusak struktur pemerintahan, dan menjadi penghambat utama terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan negara.Â
Selain itu, KKN merupakan bagian dari gejala sosial yang masuk dalam klasifikasi menyimpang (negative), karena merupakan suatu aksi tindak dan perilaku sosial yang merugikan individu lain dalam masyarakat, menghilangkan kesepakatan bersama yang berdasar pada keadilan, serta pembunuhan karakter terhadap individu itu sendiri.Â
Maka KKN, sebagai suatu tindakan moral, tidak memihak kepentingan bersama (egois), mengabaikan etika, melanggar aturan hukum, dan terlebih melanggar aturan agama harus segera diberantas dari muka bumi Indonesia. Bagaimana caranya?
Untuk mengurangi korupsi,Kolusi dan Nepotisme  tidak hanya melibatkan para pejabat negara  atau pelaku korupsi tetapi melibatkan masyarakat dan aparat hukum.Â
Menurut saya cara mengatasi adanya kasus Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme di Indonesia adalah dengan memperbaiki diri sendiri , seperti menumbuhkan semangat anti korupsi dalam diri, memperbaiki moral,mempraktikan sikap anti korupsi, kolusi dan nepotisme dalam setiap perbuatan, membuat kegiatan penyuluhan dalam upaya mengurangi Korupsi, Kolusi Dan Nepotismedi Indonesia.Â
Pemerintah harus lebih memperkuat hukum yang ada dengan cara menindak secara tegas para pelaku dan, memberi hukuman sosial kepada para pelaku Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme.Â
Masyarakat seharusnya tidak bersifat acuh tak-acuh dan lebih memiliki rasa tanggung jawab agar tidak mudah dibohongi oleh para pelaku Korupsi, Kolusi Dan nepotisme.Tidak hanya itu, para pelajar hendak nya diberikan pendidikan sejak dini untuk berperilaku jujur dan bertanggungjawab. Ketika seorang pejabat negara terpilih dan dipercaya sebagai pemimpin dan sudah mengambil sumpah, hendak nya aoa yang diucapakan tidak hanya menjadi wacana tetapi dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Pembinaan kaum awam untuk sadar akan tanggungjawab sosial kemasyarakatan dan berpolitik merupakan hal yang penting, bukan karena kebutuhan akan cinta tanah air dan tantangan. Bangsa ini tengah berada di titik nadir. Kemerosotan terjadi hampir di semua bidang. Â Korupsi, kolusi, pemujaan uang, kuasa, materi, ingin menang sendiri, pemaksaan kehendak, main hakim sendiri, dan sederet penyakit gawat telah melekat begitu dalam. Â
Perlu juga dipikirkan bagaimana spiritualitas politik dan liturgi politik bagai kaum awam yang terjun langsung dalam dunia politik praktis.Walaupun KKN seakan hampir tidak mungkin dipahuskan, bangsa Indonesia harus tetap optimis dalam memberantas KKN. Sekalipun tidak dapat menggunakan cara efektif dan efisien, setidaknya masih bisa merangkak sedikit demi sedikit menuju negara bebas KKN.Â
Cara paling mjudah adalah dengan memulai dari diri sendiri. Seperti : Perbaiki moral dan mental diri, Tumbuhkan semangat anti-KKN dalam diri, Praktikkan anti-KKN dalam setiap perbuatan, Pengaruhi orang lain agar semangat anti-KKN tumbuh dalam kepribadiannya, Buat atau ikuti komunitas anti-KKN untuk mengumpulkan maupun berkumpul dengan orang-orang yang memiliki ideologi serupa, Bersama, adakan kegiatan seperti penyuluhan, workshop, pembelajaran, atau lainnya sebagai upaya mengurangi KKN di Indonesia, dan Teruslah aktif dalam mengurangi KKN.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H