Sering kali kemajuan suatu bangsa diukur sejauhmana masyarakatnya mengenyam pendidikan. Semakin tinggi pendidikan yang dimiliki suatu masyarakat, maka semakin majulah bangsa tersebut.Â
Sehingga tercapai masyarakat berpendidikan dan berkhlakul karimah yang dapat membawa kemajuan dalam berbagai bidang. Dengan adanya pendidikan, dapat meningkatkan kualitas moral, pengetahuan dan teknologi.Â
Maka dari itu, sangat diperlukan adanya kesinergian antara pendidikan dan sumber daya manusia. Pendidikan karakter pada dasarnya adalah suatu proses pendidikan yang bertujuan untuk membangun karakter dari anak didik.Â
Seperti yang kita ketahui bahwa pendidikan dilakukan tidak hanya untuk memberikan anak ilmu pengetahuan tetapi juga untuk menanamkan dan mensosialisasikan nilai-nilai dan norma-norma yang ada dalam masyarakat agar ia bisa tumbuh dengan memahami nilai dan norma tersebut.Â
Ini bisa membaur dalam kehidupan bermasyarakat di kemudian hari maka dari itu perlu adanya sesuatu yang membuat anak tidak sekedar memahami nilai dan norma secara tekstual tetapi juga dalam praktek di kehidupannya ia dapat mengamalkan apa yang ia peroleh dari pendidikan tersebut dan untuk itu pendidikan karakter dibutuhkan untuk membangun citra diri pada anak.
Karakter manusia telah melekat pada kepribadian seseorang dan ditunjukkan dalam perilaku kehidupannya sehari-hari. Sejak lahir, manusia telah memiliki potensi karakter yang ditunjukkan oleh kemampuan kognitif dan sifat-sifat bawaannya. Karakter bawaan akan berkembang jika mendapat sentuhan pengalaman belajar dari lingkungannya.Â
Keluarga merupakan lingkungan belajar pertama yang diperoleh anak dan akan menjadi fondasi yang kuat untuk membentuk karakter setelah dewasa.Â
Hasil penelitian menunjukkan bahwa sekitar 50% variabilitas kecerdasan orang dewasa sudah terjadi ketika anak berusia empat tahun. Â Peningkatan 30% berikutnya terjadi pada usia delapan tahun, dan 20% sisanya pada pertengahan atau akhir dasawarsa kedua Perkembangan kecerdasan diiringi oleh perkembangan mental kepribadian lainnya sampai usia remaja.Â
Setelah dewasa, kecerdasan maupun perilaku kepribadian sudah relatif stabil, oleh sebab itu jika ingin membentuk kecerdasan dan karakter, waktu yang paling tepat adalah pada saat usia anak-anak sampai dengan remaja
Pendidikan karakter telah lama menjadi perhatian pemerintah. Dalam Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada pasal 1 (satu) antara lain disebutkan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.Â
Selain di dalam Undang-undang, karakter positif juga banyak ditulis dalam visi dan misi lembaga pendidikan. Pada umumnya, lembaga pendidikan menyusun visi yang tidak hanya bermuatan untuk menjadikan lulusannya cerdas tetapi juga berakhlak mulia.