Mohon tunggu...
Ernes
Ernes Mohon Tunggu... Guru - Seorang pendidik

Menulis adalah pekerjaan mulia Jadilah pemulung kebaikan Tebarkan kebaikan kapan saja dan dimana saja Blog Science

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Aturan Baru "Wajib Belajar 13 Tahun", Fenomena Pendidikan Indonesia

5 September 2022   01:36 Diperbarui: 5 September 2022   01:57 2089
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

6.Pasal 81 menyebutkan bahwa kurikulum wajib pada jenjang pendidikan dasar dan menengah mencakup mata pelajaran pendidikan agama, pendidikan Pancasila, dan Bahasa Indonesia.Jadi Pancasila menjadi pelajaran wajib di SD.

7. Pasal 37 RUU Sisdiknas menyebutkan bahwa setiap kampus wajib melaksanakan tridarma perguruan tinggi yang terdiri atas pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

Demikianlah berita viral hari ini semoga bermanfaat ,Sumber berita dau CNN indonesia dan beberapa sumber lainnya

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun