6.Pasal 81 menyebutkan bahwa kurikulum wajib pada jenjang pendidikan dasar dan menengah mencakup mata pelajaran pendidikan agama, pendidikan Pancasila, dan Bahasa Indonesia.Jadi Pancasila menjadi pelajaran wajib di SD.
7. Pasal 37 RUU Sisdiknas menyebutkan bahwa setiap kampus wajib melaksanakan tridarma perguruan tinggi yang terdiri atas pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
Demikianlah berita viral hari ini semoga bermanfaat ,Sumber berita dau CNN indonesia dan beberapa sumber lainnya
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2HBeri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!