Yusril Ihza Mahendra yang mengatakan bahwa tragedi Mei 1998 bukan pelanggaran HAM berat, sekitar tiga hari lalu.Â
"Hehehe mulai." Tiba-tiba seorang kawan segrup WhatsApp menimpali saya ketika nge- share kabar tentang Menteri Koordinator bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan,Sayangnya, respon kawan di grup WA sampai di situ saja, tanpa pembicaraan berlanjut.
Doktor Rusli Siri kawan saya yang menanggapi kabar itu nampak cukup paham dengan urusan Kabinet Merah Putih, dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Dia tahu aib masa lalu justeru dikuak oleh menteri koordinatornya sendiri. Saking pintar Menko Profesor Yusril jadi keblinger.
Rupanya, kawan saya itu menahan diri untuk tidak menanggapi panjang kali lebar soal pernyataan Menko Yusril terhadap status hukum tragedi Mei 1998. Bisa ditebak, jika banyak menyoroti pernyataan Menko Yusril, satu diantaranya kawan saya. Sebagian orang mungkin lagi adem sembari rasa kesal tertunda meledak keluar.
Apa yang diocehkan oleh netizen tentang Menko Yusril baru hari pertama dilantik, sudah mulai kelihatan senyumnya! Hari kedua, dia bikin blunder bukan main.
"Enggak (pelanggaran HAM berat tragedi 1998)," kata Yusril. Banyak media termasuk media online pun ramai memberitakan pernyataannya.
Sebagai seorang ahli, mestinya dia lebih tuntas mengkajinya secara matang, malah bikin pernyataan kontroversial. Saya akhirnya berimajinasi liar tentang Menko Yusril yang asal main "seruduk" atas tragedi Mei 1998.
Dia ingin mengatakan bahwa hasil laporan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) atau Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) itu tidak valid. Bagaimana?
***
"Sial, kenapa Anda blusukan ke medsos?" Memang gampang melupakan bukti-bukti dan data-data yang tetap tersimpan di Komnas HAM dan TGPF tentang tragedi Mei 1998. Itu tugas dari organisasi non pemerintah.