"Ah, sudahlah Yus." Benar, tragedi 1998 bukan pelanggaran HAM berat. Tetapi, ia pelanggaran HAM sangat berat. Sangat dan sangat tidak ringan. "Yus, bagaimana dengan korban pembunuhan dan pemerkosaan massal saat terjadi kerusuhan 1998?"Â
"Uh, om Pigay bicaralah!"
"Oh, oh!
Aduh, Yus apa belum jelas jika banyak korban dibilang bukan pelanggaran berat." "Tolong dong Yus investigasi ulang sebelum menarik kesimpulan!"
Menurut Tim Relawan TGPF bahwa ada 1.217 jiwa meninggal akibat terbakar atau dibakar dan akibat senjata atau lainnya. Itu dalam Jakarta. Belum lagi di luar ibu kota negara.
Terus, tercatat 52 orang menjadi korban pemerkosaan, 14 menjadi korban pemerkosaan dengan penganiayaan,10 orang menjadi korban penyerangan atau penganiayaan seksual, 9 orang menjadi korban pelecehan seksual. "Tarik nafas dulu. Keji kebangetan nih!" Kemudian, "apa Yus yang ingin dibicarakan?" "Apa belum banyak korban tragedi 1998?"
"Hm hm."
"Kok, bisa bilang tragedi 1998 bukan pelanggaran HAM berat. Banyak ruko-ruko dijarah dan dibakar. Kayak sudah perang." "Bagaimana perasaan Yus kepada kawan kita yang etnis Tionghoa, yang putrinya diperkosa secara keji." "Jika nggak percaya, coba Yus tanyakan ke Komnas HAM atau TGPF?"Â
"Atau Yus masih tidak percaya keduanya?"
Begini saja. "Jika bukan pelanggaran HAM berat, kenapa Amerika repot-repot memblokir permintaan visanya selama kurang lebih dua puluh tahun?" Bukan cuma itu. "Dia ternyata dimasukkan dalam daftar hitam Kementerian Luar Negeri Amerika. Ah, masa sih!"
Wkwkwk kimos!