Mohon tunggu...
Ermansyah R. Hindi
Ermansyah R. Hindi Mohon Tunggu... Lainnya - Free Writer, ASN

Bacalah!

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kemiskinan Ekstrem: Pendahuluan (2)

8 Desember 2023   20:01 Diperbarui: 8 Desember 2023   23:13 340
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kelima, Lansia dan Penyandang Disabilitas. Penduduk lanjut usia dan penyandang disabilitas, terlebih yang tinggal sendiri, sangat rentan menjadi miskin ekstrem karena tidak mempunyai pekerjaan dan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan layak.

Selain itu, faktor penyebab kemiskinan ekstrem di Kabupaten Jeneponto, diantaranya: Geografis. Umumnya secara geografis daerah dijangkau sekalipun letaknya jauh di pelosok, perbukitan/dataran tinggi, pesisir, dan pulau terpencil atau karena faktor geomorfologis lainnya sehingga tidak mudah dijangkau oleh jaringan baik transportasi maupun media komunikasi.

Sumberdaya Alam (SDA). Disamping itu, Pemerintah Kabupaten Jeneponto mampu menangkap peluang, mengeksplorasi dan mengoptimalkan pengelolaan potensi SDA meliputi lahan produktif dan kurang kurang produktif. Melambatnya perkembangan ekonomi secara kuantitatif dan kualitatif sebagai faktor penting dan strategis turut memicu rendahnya manfaat dan dampak pengelolaan SDA bagi peningkatan kesejahteraan penduduk miskin.

Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB). Rendahnya pemahaman masyarakat terhadap TPB. Kurang terciptanya tatanan kehidupan (sistem) dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dalam kaitannya dengan tujuan pembangunan berkelanjutan. Prioritas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem sejalan dengan amanat Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/Sustainable Development Goals (SDGs) untuk mengakhiri kemiskinan dalam segala bentuk pada tahun 2030. Melemahnya tatanan global yang adil dan damai serta tergerusnya peran dan tanggungjawab di bidang pembangunan sosial, ekonomi, lingkungan hidup, infrastruktur, budaya, politik, dan pemerintahan.

Kebijakan Pemberdayaan. Terpinggirkannya peran rumah tangga miskin dalam proses pembangunan. Keluarga miskin bukan sebagai subyek pembangunan. Pola pembangunan "dari dalam keluar" (empowerment from within) harus ditingkatkan dalam pembangunan. Rendahnya kualitas penghayatan keagamaan, intelektualitas, dan kapasitas sosial terhadap penghapusan kemiskinan akan memengaruhi perkembangan fungsi-fungsi kekuatan sosial dan kelembagaan pemerintah, swasta, dan masyarakat (civil society) secara bersama-sama melakukan pemberdayaan masyarakat terutama rumah tangga miskin.

Diantara faktor penyebab penghambat kemajuan tersebut, beberapa faktor penyebab dominan yang ditengarai di Kabupaten Jeneponto, yakni: akses terhadap sumber ekonomi, sumberdaya manusia dengan akses dan informasi tentang pendidikan, akses infrastruktur dan transportasi, dan kebijakan pemberdayaan masyarakat. 

Sebagai konsekuensi logis dari berbagai faktor tersebut menjadikan sumberdaya manusia dituntut untuk mengelola kapasitas dirinya melalui identifikasi dan optimalisasi ragam potensi yang dimilikinya. Pemahaman tentang faktor-faktor penyebab tersebut diharapkan menjadi wujud peran aktif dari seluruh pemangku kepentingan dalam menjawab berbagai permasalahan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Jeneponto.

Rendahnya tingkat aksesibilitas dan pemerataan program dan kegiatan pembangunan Kabupaten Jeneponto memegaruhi, diantaranya kondisi sosial ekonomi rumah tangga miskin, dimana beban pengeluaran dan rendahnya pendapatan berdampak pada pemenuhan kebutuhan pokok serta saya dukung rumah tangga miskin dalam kegiatan produktif.

Dari hal-hal seperti dikemukan di atas menunjukkan bahwa permasalahan kemiskinan ekstrem begitu kompleks perlu mendapat perhatian serius dalam pembangunan, di antaranya adalah rendahnya aksesibilitas, kualitas, dan pemerataan ekonomi, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, transportasi, dan pengelolaan sumberdaya alam.

Selain bantuan sosial, program khusus, dan program daerah untuk mengatasi penyebab kemiskinan ekstrem, maka Kabupaten Jeneponto membutuhkan sumber pembiayaan Anggaran, Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan dana transfer untuk meningkatkan produktivitas bagi rumah tangga miskin ekstrem. 

Karena itu, tuntutan yang mendesak melalui upaya-upaya sistematis dan terencana untuk mendukung program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, diantaranya dukungan fasilitasi dana. Selama ini, kapasitas keuangan Kabupaten Jeneponto relatif rendah, sehingga membutuhkan sumber pendanaan dalam rangka mendukung pelaksanaan rencana program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem hingga di desa/kelurahan.

HALAMAN :

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun