Mohon tunggu...
Ermansyah R. Hindi
Ermansyah R. Hindi Mohon Tunggu... Lainnya - Free Writer, ASN

Bacalah!

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Dulu Adil Menuntut, Kini Dituntut

14 April 2023   18:35 Diperbarui: 28 Juli 2023   16:56 362
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Muhammad Adil dalam dugaan kasus korupsi (Sumber gambar: kompas.com)

Belum lama berselang, berita yang cukup mengundang perhatian tentang diciduknya Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil. Peristiwa yang tidak mengenakkan itu muncul setelah operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap 25 orang.

Satu dari 25 orang itu adalah Muhammad Adil. Dia merupakan bagian dari deretan kepala daerah atau bupati yang terduga kasus korupsi di tanah air.

Menyusul berita, bahwa motifnya adalah soal dugaan suap menyuap. Ada yang menyuap dan yang disuap juga kasus pemungutan setoran secara ilegal di perangkat daerah.

Selain Muhammad Adil, terdapat dua orang lainnya. Fitria Nengsih selaku Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti dan M. Fahmi Aressa selaku Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau dicekok KPK karena diduga melakukan korupsi alias memberi suap dan menerima suap.

Seperti diketahui, Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil terjaring KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) akibat diduga menerima suap berupa fee jasa travel umrah.

Dugaan korupsi juga atas Adil, diantaranya melakukan pemotongan anggaran perangkat daerah di lingkup pemerintahan kabupaten yang melibatkan Fitria Nengsih serta praktik suap menyuap Auditor BPK Fahmi Aressa untuk "melicinkan" jalan dalam merahi opini wajar tanpa pengecualian (WTP). (kompas.com, 07/04/2023)

Dari dugaan penyuapan Adil terhadap Fahmi berupa uang sekitar 1,1 milyar rupiah menjadi barang bukti dalam pemeriksaan keuangan. Adil akhirnya tidak bisa mengelak dari dugaan suap.

Selain itu, diberitakan bahwa Adil juga diduga menerima suap sebesar 1,4 milyar rupiah dari PT Tanur Muthmainnah lewat Fitria.

Seperti Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebutkan dari hasil pendalaman, bahwa bukti lain juga menandai Adil menerima uang sekitar 26, 1 milyar rupiah. Jumlah ini agak lebih jumbo. Berapapun jumlahnya, fakta berbicara jika Adil tersandung kasus korupsi. (kompas.com, 08/04/2023)

Tetapi, sore itu (sekitar pukul 16.18 WIB), Adil betul-betul dalam peristiwa memalukan saat digelandang ke Gedung Merah Putih KPK. Adil rupanya diam membisu ditandai dengan tidak adanya jawaban atas pertanyaan awak media.

Fitria dan Fahmi mengalami hal yang serupa menjadi penghuni rumah tahanan (Rutan) di gedung Merah Putih KPK. Mereka rela atau tidak harus menjalani masa kurungan, sejak 7 April hingga 26 April 2023.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun