Sementara, representasi tidak berasal dari pengalaman yang disebut 'representasi a priori'. Prinsip berdasarkan pengalaman yang harus tunduk pada representasi a priori. Kita sebut prinsip 'transendental'.Â
Itulah sebabnya mengapa eksposisi metafisik ruang dan waktu diikuti dengan eksposisi transendental dan deduksi metafisik dari kategori-kategori, oleh deduksi transendental.
Saya teringat dengan film Transcendence (2014). 'Transendental' memenuhi syarat prinsip penundukan yang diperlukan, dari apa yang diberikan dalam pengalaman untuk representasi a priori. Secara korelatif, prinsip penerapan diperlukan dari representasi a priori adalah untuk mengalami sesuatu.
Kant mengajarkan bahwa ada jenis putusan lain yang disebut putusan sintetis a priori. Bagi Kant, jenis putusan ini akan mengarah pada pengetahuan ilmiah yang benar.
Jenis putusan ini disebut sintetis lantaran memiliki karakter keuniversalan. Ia juga memenuhi kriteria keniscayaan (necessity) tanpa menjadi tautologis (tujuan dari pengetahuan).
Selain itu, jenis putusan ini pun memiliki putusan a posteriori tanpa dibatasi pada pengada tertentu yang ada di dunia empiris. Syarat pembentukan setiap putusan sintetis a priori adalah perlunya putusan memiliki bentuk (form) dan materi (matter).Â
Pertama, bentuk diberikan oleh intelek, bebas dari pengalaman. A priori menandakan fungsi, cara, dan hukum mengetahui dan bertindak yang eksistensinya mendahului seluruh pengalaman. Kedua, materi tidak lain adalah sensasi subjektif yang kita terima dari dunia luar.
Bentuk mewakili unsur universal dan niscaya. Sedangkan materi mewakili data empiris. Putusan yang dihasilkan (sintetis a priori) adalah universal dan niscaya karena forma dan absah bagi dunia empiris karena materi.
Perlu dicatat, bahwa kedua elemen ini harus ada dalam setiap pembentukan putusan sintetis a priori.Â
Bentuk tanpa materi adalah hampa; materi tanpa bentuk adalah buta.
***