Mohon tunggu...
Erma Wati
Erma Wati Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Cerpen

Cerpen tentang Jasa Audit Assurance dan Non Assurance

21 April 2016   11:26 Diperbarui: 21 April 2016   11:30 884
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cerpen. Sumber ilustrasi: Unsplash

W        : Jasa konsultasi dapat meliputi jasa-jasa Konsultation (consultations), Jasa pemberian saran profesional (advisory service), Jasa Implementasi, Jasa Transaksi, Jasa penyediaan staf dan jasa pendukung lainya dan Jasa produk.

D         : ma, ada berapa jasa assurance dalam teknologi informasi?

E          : ada 2 yas yaitu Web Trust Services dan Sys Trust Services.

D         : apa itu Web Trust Services?

E          : Web Trust Services itu untuk menghadapi peningkatan kebutuhan akan jaminan/keyakinan yang berkaitan dengan transaksi usaha/bisnis melalui internet, AICPA (American Institute of Certified Public Accountants) dan CICA (Canadian Institute of Chartered Accountants) bergabung membentuk Jasa Assurance Web Trust. 

D         : kalau Sys Trust Services itu apa?

W        : AICPA dan CICA bergabung membentuk Sys Trust Services untuk menyediakan jasa assurance mengenai keandalan sistem informasi. Sys Trust adalah salah satu jenis atestasi untuk menilai dan menguji keandalan system dalam suatu area, seperti keamanan dan integritas data. Sys Trust dijalankan CPA untuk memberikan keyakinan memadai kepada manajemen, Dewan Direksi, atau pihak ketiga mengenai keandalan sistem informasi yang digunakan dalam menghasilkan informasi aktual (real-time).

E          : udah jam berapa ini, weeh ayok kita masuk kelas

W        : ayok, kita telat nih

D         : keasikan diskusi sihhh

DWE   : hahah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerpen Selengkapnya
Lihat Cerpen Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun