Jadi, agar mekanisme pasar berjalan alamiah dan terjamin keberlangsungannya harus ada jaminan kebebasan keluar masuk komoditas beserta faktor produksinya dengan berlandaskan syariah.
Di Indonesia, upaya pemerintah untuk mewujudkan  mekanisme Pasar berdasar frame syariah masih belum sepenuhnya efektif. Masih banyak penyimpangan terstruktur dan tidak terstruktur yang kerap kali luput dari pengawasan pemerintah sehingga kondisi Pasar dan harga menjadi tidak stabil.Â
Bisa kita ambil contoh saat awal pandemic Covid-19 di Indonesia. Beberapa oknum atau beberapa orang melakukan penimbunan masker medis dan hand sanitizier kemudian menjualnya kembali dengan harga selangit sehingga sangat merugikan konsumen yang membutuhkan.Â
Lalu pada peristiwa kelangkaan sembako dan melonjaknya harga kebutuhan pokok  di Indonesia ketika Lebaran tiba seakan merupakan gejala rutin setiap tahunnya.  Indonesia merupakan negara agraris menduduki peringkat 25 besar dunia berdasarkan hasil riset Food Sustainability Index (FSI) 2017, namun sayangnya pemerintah masih harus mengimpor beras dari luar negeri untuk memenuhi kebutuhan warga negara Indonesia.Â
Dalam hal ini pengawasan Pemerintah sangat diperlukan sehingga  keadaan pasar bisa stabil dan harga bisa tetap pada tingkat normal. Dengan begitu pemerataan kesejateraan perekonomian juga ikut terbantu. Antara Pedagang/Produsen dan Pembeli/Konsumen saling diuntungkan.
Sehingga dibutuhkan peran pemerintah sebagai pengawas pasar (al-Hisbah) agar praktik tidak jujur atau yang mengakibatkan cederanya mekanisme Pasar di Indonesia dapat teratasi dan adanya jaminan berjalannnya mekanisme pasar dengan sempurna. Sekian, Sahabat Kompas. Terima Kasih sudah membaca dan mohon maaf apabila ada kesalahan penulisan maupun informasi. Semoga bermanfaat !!
Salam Semangat, Sahabat Kompas ! Stay safe, stay at home and stay health. Semoga kita semua dalam lindungan Allah SWT. Cepat pulih bumiku, semoga pandemic Covid-19 segera berlalu. Aamiin. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H