Mohon tunggu...
Erlyn Nur Indahsari
Erlyn Nur Indahsari Mohon Tunggu... Lainnya - College Student - Simple - Optimist - Learning to Write

Madiun - Jombang Mahasiswa Universitas KH. Wahab Chasbullah Angkatan 2019

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Sudut Pandang Mekanisme Pasar dari Kacamata Perspektif Ekonomi Islam

5 Mei 2020   19:50 Diperbarui: 5 Mei 2020   19:47 251
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jadi, agar mekanisme pasar berjalan alamiah dan terjamin keberlangsungannya harus ada jaminan kebebasan keluar masuk komoditas beserta faktor produksinya dengan berlandaskan syariah.

Di Indonesia, upaya pemerintah untuk mewujudkan  mekanisme Pasar berdasar frame syariah masih belum sepenuhnya efektif. Masih banyak penyimpangan terstruktur dan tidak terstruktur yang kerap kali luput dari pengawasan pemerintah sehingga kondisi Pasar dan harga menjadi tidak stabil. 

Bisa kita ambil contoh saat awal pandemic Covid-19 di Indonesia. Beberapa oknum atau beberapa orang melakukan penimbunan masker medis dan hand sanitizier kemudian menjualnya kembali dengan harga selangit sehingga sangat merugikan konsumen yang membutuhkan. 

padangkita.com
padangkita.com
Tidak ada sanksi pemerintah akan hal ini. Beberapa waktu kemudian, pemerintah mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan penggunaan masker medis hanya untuk teaga medis dan masker kain untuk masyarakat pada umumnya. 

Lalu pada peristiwa kelangkaan sembako dan melonjaknya harga kebutuhan pokok  di Indonesia ketika Lebaran tiba seakan merupakan gejala rutin setiap tahunnya.  Indonesia merupakan negara agraris menduduki peringkat 25 besar dunia berdasarkan hasil riset Food Sustainability Index (FSI) 2017, namun sayangnya pemerintah masih harus mengimpor beras dari luar negeri untuk memenuhi kebutuhan warga negara Indonesia. 

Dalam hal ini pengawasan Pemerintah sangat diperlukan sehingga  keadaan pasar bisa stabil dan harga bisa tetap pada tingkat normal. Dengan begitu pemerataan kesejateraan perekonomian juga ikut terbantu. Antara Pedagang/Produsen dan Pembeli/Konsumen saling diuntungkan.

Sehingga dibutuhkan peran pemerintah sebagai pengawas pasar (al-Hisbah) agar praktik tidak jujur atau yang mengakibatkan cederanya mekanisme Pasar di Indonesia dapat teratasi dan adanya jaminan berjalannnya mekanisme pasar dengan sempurna. Sekian, Sahabat Kompas. Terima Kasih sudah membaca dan mohon maaf apabila ada kesalahan penulisan maupun informasi. Semoga bermanfaat !!

Salam Semangat, Sahabat Kompas ! Stay safe, stay at home and stay health. Semoga kita semua dalam lindungan Allah SWT. Cepat pulih bumiku, semoga pandemic Covid-19 segera berlalu. Aamiin.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun