Mohon tunggu...
Erlina Widjaja
Erlina Widjaja Mohon Tunggu... Guru - Kepala PKBM SOLUSI MANDIRI SENTOSA

Saya seorang Kepala Satuan Pendidikan Non Formal di Jakarta Barat. Hobi saya membaca, menulis, belajar dan mengajar, serta suka menjadi penolong bagi sesama dalam kesulitan dan permasalahan hidupnya. Rindu ikut serta memajukan pendidikan di Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Menemukan Terobosan dalam Penerbitan Buku

31 Agustus 2023   20:03 Diperbarui: 31 Agustus 2023   20:22 176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sedangkan QRCBN merupakan aplikasi untuk mengidentifikasi buku dengan menggunakan scan barcode yang akan menampilkan banyak informasi mengenai buku yang sudah diterbitkan.

B. Perbedaan ISBN dan QRCBN

ISBN digunakan untuk mengidentifikasi buku cetak secara global, sedangan QRCBN digunakan untuk mengidentifikasi buku elektronik atau e-book.

C. Syarat mengajukan no buku ber-ISBN

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mengajukan no. buku ber-ISBN antara lain:

1. Penerbit harus memiliki link berbayar

2. Mengirim informasi secara lengkap buku yang hendak diajukan no ISBN ke web penerbit lalu kirim linknya ke petugas ISBN
    Pusprenas. Informasi buku harus meliputi:

a. Cover buku

b. Halaman awal buku

c. Isi buku (sinopsis yang di cover belakang)

d. Pemohon ISBN harus mengirim Surat Pernyataan Keaslian Karya bermaterei 10.000 dan ditandatangani penulis diketahui oleh
     penanggung jawab penerbit dengan stempel dari penerbit

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun