Mohon tunggu...
Erliana
Erliana Mohon Tunggu... Dosen - "honesty is the currency of where ever you are"

Dosen Universitas Swasta

Selanjutnya

Tutup

Money

Edukasi Manajemen PPh Pasal 21 Masa Desember

28 November 2022   18:20 Diperbarui: 28 November 2022   18:28 275
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

        

masa pajak --> bulan desember (bagi pegawai yang bekerja sepanjang tahun) --> PPh 21 = Pajak di bulan sebelum nya (ketika tidak ada perubahan penghasilan).

Motto : Orang Bijak Taat Pajak ...

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun