Mohon tunggu...
Erlangga Danny
Erlangga Danny Mohon Tunggu... Lainnya - Seorang yang bermimpi jadi penulis

Wat hebben we meestal doen, bepalen onze toekomst. Daardoor geschiedenis is een spiegel voor toekomst. Leben is een vechten. Wie vecht niet, hij zalt in het gedrang van mensen verpletteren.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dukhan Pada Bulan Ramadhan

19 November 2022   20:11 Diperbarui: 19 November 2022   20:24 591
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Nu'aim bin Hammad memiliki nama asli Nu'aim bin Hammad bin Muawiyah bin al-Harits bin Hammam bin Salamah bin Malik al-Khuza'i. Ia memiliki nama kunyah Abu Abdullah al-Marwazi al-Faridh al-A'war. Ia tinggal di Mesir.[2]

Nu'aim bin Hammad meriwayatkan hadits dari Walid bin Muslim, Abdullah bin al-Mubarak, Abdullah bin Wahb, Fudhoil bin Iyadh, Abu Dawud ath-Thoyalisi, Sedangkan orang yang meriwayatkan hadits darinya antara lain Abdullah bin Abdurrahman ad-Darimi, Abu Zur'ah Abdurrahman bin Amr bin ad-Dimasyqi, dan Yahya bin Ma'in.

Abdurrahman bin Abi Hatim dari ayahnya mengatakan bahwa ia merupakan tempatnya kejujuran. Menurut Imam an-Nasa'i, ia merupakan perawi dhoif dan tidak tsiqoh. Abu Ubaid al-Ajurri dari Abu Dawud berkata bahwa Nu'aim bin Hammad memiliki dua puluh hadits nabi. Namun haditsnya tidak memiliki asal yang jelas. Hal ini sebagaimana dikutip oleh penulis kitab mengenai contoh hadits yang ia riwayatkan bermasalah. [3] Ia wafat pada tahun 282 H. 

  • Abdullah bin Lahiah

 Namanya Abdullah bin Lahiah bin Uqbah bin Fur'an bin Rabi'ah bin Tsauban al-Hadhromi al-U'duli dengan nama kunyah Abu Abdurrahman. Ada yang menyebut ia lahir pada tahun 76 H, ada yang menyebut ia lahir pada 77 H. Ia wafat pada 174 H.[4] Beliau sempat tinggal di Mesir. Namun pada tahun 170 H rumahnya di Mesir terbakar sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Bukhori dari Yahya bin Bukair.[5] Banyak ulama yang mengakui kedhobitannya dalam hadits, namun setelah rumahnya terbakar beserta kitab-kitabnya, hafalannya mengalami kekacauan. Sehingga riwayatnya menjadi lemah.

  • Muhammad bin Tsabit al-Bunani

 Nama aslinya Muhammad bin Tsabit bin Aslam al-Bunani al-Bashri. Ia meriwayatkan hadits dari ayahnya yakni Tsabit al-Bunani, Amr bin Dinar, Ubaidillah bin Abdullah bin al-Harits bin Naufal. Artinya ada jelas ada pertemuan antara ia dan ayahnya.

Abu Hatim mengatakan bahwa hadits yang ia riwayatkan munkar dan tidak boleh berhujjah dengan hadits yang ia riwayatkan. Imam an-Nasa'i dan Imam Abu Dawud menyatakan ia perawi yang lemah (dhoif).[6] 

  • Al-Harits al-Hamdani

Memiliki nama dengan nasabnya Al-Harits bin Abdullah al-A'wari al-Hamdani al-Khorifi. Ia memiliki kunyah Abu Zuhair al-Kuffi. Artinya ia berasal dari Kufah, Irak. Ia meriwayatkan hadits dari Abdullah bin Mas'ud dan Ali bin Abi Thalib.

Abu Hatim menyatakan bahwa riwayatnya tidak kuat sebagaimana juga dikatakan oleh Imam an-Nasa'i.[7] Dalam Taqrib at-Tahdzib, disebutkan bahwa Imam asy-Sya'bi mendustakan pendapat akalnya. Bahkan Al-Harits disangkakan pengikut Rafidhah. Haditsnya pun lemah (dhoif).[8] 

Penilaian Para Ulama tentang Hadits ini

Disini, saya akan mengutip penjelasan dari ulama hadits tentang status hadits ini. Syekh Albani, mengatakan hadits ini palsu (maudhu').[9] Penilaian ini didasarkan karena ada rawi dalam hadits tersebut bermasalah yang bernama Maslamah. Ia termasuk matruk. Dan ia tidak bertemu dengan Qatadah, sehingga ada keterputusan sanad dalam hadits ini. 

Namun setelah kami telusuri status perawi dari jalur sanad lain, ternyata rawi di atas setelah kita jelaskan banyak sekali ulama yang men-jarh atau dengan kata lain memberikan penilaian negatif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun