Belakangan, saya menemukan kajian khusus membahas ilmu hadits dimulai dari dasar yang diisi oleh Ustadz Yuana Ryan Tresna. Kitab yang dibahas awalnya adalah kitab asy-Syakhsiyah al-Islamiyyah. Kajian yang membuat saya ingin memperdalam ilmu hadits hingga sekarang. Semoga Allah swt merahmati beliau.
Ternyata apa yang disuruh oleh kyai tersebut juga pernah dijelaskan oleh ustadz lain yang pernah saya dengar bahwa membaca Surat al-Waqiah menjadikan kita terhindar dari kemiskinan. Karena surat tersebut mendatangkan rezeki.
Setelah cukup lama saya belajar Ilmu Hadits, saya baru mengetahui bahwa ada hadits yang boleh diamalkan dan tidak boleh diamalkan. Tentunya hadits yang tidak boleh diamalkan tersebut apabila sudah termasuk kategori dhoif yang berat yakni hadits munkar, matruk, dan maudhu' (palsu).
Hadits keutamaan membaca Surat al-Waqiah lafadznya sebagai berikut:
مَنْ قَرَأَ سُوْرَةَ (الْوَاقِعَةِ) كُلَّ لَيْلَةٍ, لَمْ تُصِبْهُ فَاقَةٌ أبْدًا, وَمَنْ قَرَأ كُلَّ لَيْلَةٍ : (لاَ أُقْسِمُ بِيَوْمِ الْقِيَامَةِ) لَقِيَ اللهَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَوَجْهَهُ فِيْ صُوْرَةِ الْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ
Artinya: Siapa yang membaca surat al-Waqiah setiap malam, maka ia tidak akan ditimpa kemiskinan selamanya, dan siapa yang membaca surat al-Qiyamah setiap malam, ia akan bertemu dengan Allah swt pada hari kiamat dan wajahnya seperti bulan yang bersinar pada malam bulan purnama.[1]
Bila kita lihat jalur sanad hadits di atas, maka jalurnya ialah: Abdus -- Ibnu Lali -- Abdullah bin Muhammad bin Sa'dawaih -- Muhammad bin Abdul Ghofur az-Zarqoni -- Ahmad bin Umar al-Yamami -- Muhammad bin al-Hasan ash-Shan'ani -- Mundzir bin Abdurrahman al-Afthas -- Wahb bin Munabbah -- Ibnu Abbas r.a. secara marfu'.
Menurut penilaian Syekh Nashiruddin Albani, hadits ini termasuk hadits palsu. Hal ini lantaran dalam jalur sanad hadits di atas, ada seorang perawi yang bernama Ahmad bin Umar al-Yamami. Ahmad bin Umar al-Yamami termasuk perawi pendusta.[2]
Namun bukan berarti bahwa membaca surat al-Waqiah adalah sesuatu terlarang. Sebab Allah swt memberikan pahala bagi orang yang membaca al-Quran satu hurufnya sepuluh kebaikan. Hadits tentang hal ini kita temukan dalam kitab Mu'jam at-Tirmidzi No. 2910 sebagai berikut:
حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ بْنُ بَشَارٍ: حَدَّثَنَا أبُوْ بَكْرٍ الْحَنَفِيُّ: حَدَّثَنَا الضَّحَّاكُ بْنُ عُثْمَانَ عَنْ أَيُّبَ بْنِ مَوْسَى, سَمِعْتُ عَبْدَ اللهِ بْنُ مَسْعُوْدٍ يَقُوْلُ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَنْ قَرَأ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللهِ فَلَه بِهِ حَسَنَةٌ وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرٍ أمْثَالِهَا لاَ أقُوْلُ الم حَرْفٌ, وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ وَلاَمٌ حَرْفٌ وَمِيْمٌ حَرْفٌ.
Artinya: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basyar, telah menceritakan kepada kami Abu Bakar al-Hanafi, telah menceritakan kepada kami adh-Dhohhak bin Utsman dari Ayyub bin Musa, ia berkata, "Aku mendengar Abdullah bin Mas'ud berkata, 'Rasulullah s.a.w. bersabda, 'Siapa yang membaca satu huruf dari (Al-Quran) maka ia mendapat satu kebaikan. Satu kebaikan pahalanya 10 kali lipat. Aku tidak mengatakan Alif Lam Mim satu huruf, tetapi alif satu huruf, lam satu huruf, dan mim satu huruf.'"[3]
Imam at-Tirmidzi menilai hadits ini dengan sebutan hasan shohih ghorib. Bisa dikatakan penilaian Imam at-Tirmidzi ini tergolong unik. Sebab para ulama hadits lain, biasanya menilai hadits dengan satu penilaian, misal shohih, hasan, dhoif bahkan palsu. Bahkan ada juga yang menilainya dengan dhoif dirinci lagi misal mursal, munqathi' atau mu'dhol.
Ulama kemudian memaknai penilaian hadits hasan shohih dengan memiliki beberapa kemungkinan:
- Apabila hadits tersebut menurut penilaian satu ulama dengan sebutan hasan, namun menurut penilaian ulama lain, hadits tersebut shohih.
- Apabila hadits di jalur sanad tersebut haditsnya hasan, namun di jalur sanad lain dengan isi hadits yang sama, haditsnya shohih