Kalau begitu, orang yang memakai pakaian hingga ke mata kaki tidak menyebabkan pelakunya ke neraka apabila tidak karena sombong. Apabila demikian, maka orang yang berpakaian di atas mata kaki pun bisa masuk neraka kalau pelakunya memakainya dengan sombong. Apalagi bila dia menganggap dirinya paling "mengikuti sunnah" dari yang lain.
Jadi, kita tidak perlu lagi saling mencela hanya karena persoalan pakaian yang menjulur hingga ke mata kaki. Silahkan bagi kaum laki-laki yang nyaman memakai kain atau celana hingga mata kaki tidak masalah, bagi yang mau memakai di atas mata kaki silahkan. Yang penting, kita saling introspeksi diri kita masing-masing, sudahkah kita menjadi pribadi muslim yang baik di mata Allah swt?
Catatan kaki
- Abu Abdillah Muhammad bin Ismail al-Bukhori, Shohih Al-Bukhori, Beirut: Darul Ibnu Katsir, 2002, hlm. 1465.
- Ibid.
- Abu Abdillah Muhammad bin Ismail al-Bukhori, Shohih Al-Bukhori, Beirut: Darul Ibnu Katsir, 2002, hlm. 1464.
- Ibid, hlm. 1465
- Ali Mustafa Yaqub, Cara Benar Memahami Hadis, Jakarta: Pustaka Firdaus, 2020, hlm. 173.
- Ahmad bin Ali bin Hajar al-Asqolani, Fathul Bari Syarh Shohih Al-Bukhori, juz 10, cet. ke-1, Kairo: Mathbuatul Islamiyyah, hlm. 258-261.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H