Kita sering mendapat postingan hadits entah dari Insagram atau media sosial lainnya berbagai hadits yang entah itu sumbernya jelas atau tidak. Dan anehnya, banyak dari orang-orang yang merepost ulang hadits itu, entah itu hadits palsu atau tidak.
Tidak hanya di media sosial saja, seringkali kita jumpai banyak para mubalig yang juga membacakan hadits yang ternyata hadits bermasalah momen entah itu khutbah shalat jumatkah, atau saat ceramah umum. Padahal dalam suatu hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shohihnya di nomor 3 dengan bunyi sebagai berikut:
حدثنا محمد بن عبيد الغباري ,حدثنا أبو عاونة عن أبو حصين عن أبو صالح عن أبو هريرة قال: قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : من كذب علي متعمد فليتبوأ مقعده من النار
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ubaid al-Ghobariy telah menceritakan kepada kami Abu 'Awanah dari Abu Hashinin dari Abu Sholihin dari Abu Hurairah Rasulullah s.a.w. bersabda, "Barangsiapa yang berdusta atas namaku, maka hendaklah dia menempati tempat duduknya di neraka".
Hadits ini menjadi ancaman bagi kita, jangan sampai menyebarkan informasi hadits sebelum memastikan kebenaran hadits itu sumbernya dari nabi atau bukan. Ini juga berlaku bagi orang yang sengaja memalsukan hadits dan sebelumnya tahu itu palsu. Dahulu ada seseorang pemalsu hadits, saya lupa namanya, sebelum dia dihukum mati, dia mengaku telah memalsukan sebanyak 4000 hadits. Luar biasa bukan?
Yang akan saya kupas dalam artikel ini, adalah hadits kewajiban menuntut ilmu. Ini hadits cukup familier di telinga kita. Bahkan banyak postingan di media sosial mengutip hadits ini. Hadits tersebut ternyata diriwayatkan oleh Ibnu Majjah dalam kitab Sunan Ibnu Majjah nomor hadits 224 sebagai berikut:
حدثنا هشام بن عمار ,حدثنا حفص بن سليمان ,حدثنا كثير بن شنظير ,عن محمد بن سيرين ,عن أنس بن مالك قال, قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : "طلب العلم فريضة على كل مسلم, و واضع العلم عند غير أهله كالمقلد الخنازير الجوهار و اللؤلأ و الذهب
Artinya: Telah menceritakan kepada kami Hisyam bin Ammar telah menceritakan kepada kami Hafshun bin Sulaiman dari Katsir bin Syindzir dari Muhammad bin Sirin dari Anas bin Malik, Rasulullah s.a.w bersabda, "Menuntut ilmu wajib atas setiap muslim. Dan meletakkan ilmu kepada selain ahlinya seperti mengalungkan mutiara, intan, dan emas ke leher babi."
Yang menjadi pertanyaan, apakah hadits ini shohih, hasan, ataukah dhoif? Lalu bagaimana kita menyikapi hadits ini apabila hadits ini shohih, hasan maupun dhoif?
Sebelum kita memastikan hadits ini apakah hadits ini dikatakan shohih, hasan ataukah dhoif, saya akan kupas satu per satu lebih dahulu para rawi yang meriwayatkan hadits ini dari berbagai referensi kitab yang ada. Namun, sebelum itu, saya akan jelaskan terlebih dahulu istilah-istilah dalam hadits agar menambah wawasan bagi pembaca supaya lebih paham ketika melakukan pembahasan secara detil hadits ini.
Kitab yang akan saya pakai adalah kitab Tarikhu Kabir karangan Imam Bukhori, Tahdzibul Kamal karangan Al-Hafidz Al Mutqin Jamaluddin Abi Al-Hajjaj Yusuf Al Mizzi, dan Tahdzibu Tahdzib karya Al Hafidz Ibnu Hajar al-Asqolani. Lalu untuk kitab lain saya memakai referensi kitab karya Ibnu Sholah berjudul Muqaddimah Ibnu Sholah dan juga kitab Syarah Ibnu Majjah karya As-Suyuthi, Al-Hindi & dkk.
Penting untuk diketahui, dalam memahami hadits, ada tiga istilah yang mesti dipahami antara lain:
- Sanad. Secara istilah, sanad adalah jalan menuju ke matan. Tetapi dalam bahasa yang lebih mudah bagi saya adalah jalur-jalur riwayat dari orang-orang yang meriwayatkan hadits sampai kepada Rasulullah s.a.w.
- Yang disebut sebagai sanad dari hadits menuntut ilmu di atas, ialah jalur riwayat dari Hisyam bin Ammar yang mendapat hadits dari Hafshun bin Sulaiman terus hingga ke Rasulullah s.a.w itulah sanad.
- Matan, ialah lafal atau isi hadits. Nah dari hadits di atas, maka yang disebut sebagai matan ialah lafal "Menuntut ilmu wajib atas setiap muslim. Dan meletakkan ilmu kepada selain ahlinya seperti mengalungkan mutiara, intan, dan emas ke leher babi".
- Rawi ialah orang yang meriwayatkan. Dari hadits di atas, yang dikatakan rawi ialah masing-masing orang yang meriwayatkan hadits, seperti Imam Ibnu Majjah, lalu Hisyam bin Ammar, Hafshun bin Sulaiman hingga Anas bin Malik.
Para ulama membagi hadits menjadi 3 jenis, yakni hadits shohih, hasan, dan dhoif.