Mohon tunggu...
Eriy Yulianto
Eriy Yulianto Mohon Tunggu... Lainnya - Pegiat Lingkungan

- Pegiat Lingkungan - Pecinta Alam - Kuliner -Traveling - Membaca Buku - Sepak Bola - Futsal

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura Prodi Akutansi

17 Juli 2023   09:51 Diperbarui: 17 Juli 2023   20:01 283
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Salsabila Prodi Akutansi Fakultas ekonomi dan bisnis Universitas Trunojoyo Madura (Dokpri)

Pengabdian masyarakat merupakan kegiatan yang dilakukan untuk memberikan kontribusi dan manfaat kepada masyarakat secara luas. Salah satu bentuk pengabdian masyarakat yang sangat relevan dengan perkembangan ekonomi adalah pengabdian kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

UMKM memainkan peran penting dalam perekonomian suatu negara. Mereka memberikan kontribusi signifikan terhadap penciptaan lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi, dan pengurangan kemiskinan. Namun, UMKM juga menghadapi tantangan dalam mengembangkan usahanya, seperti keterbatasan akses modal, keterbatasan pengetahuan, serta keterbatasan akses pasar.

Pengabdian masyarakat kepada UMKM bertujuan untuk membantu pemilik usaha atau pelaku UMKM dalam meningkatkan kapasitas dan keberlanjutan usahanya. Berikut beberapa bentuk pengabdian masyarakat kepada UMKM yang dapat dilakukan :

Pelatihan dan pendampingan : Mengadakan pelatihan dan pendampingan bagi pemilik UMKM dalam berbagai aspek, seperti manajemen usaha, pemasaran, keuangan, produksi, serta pengembangan produk dan inovasi. Tujuannya adalah untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan pemilik UMKM sehingga mereka dapat mengelola usahanya secara efektif.

Penyediaan akses modal : Membantu UMKM dalam mendapatkan akses ke sumber pembiayaan, baik melalui penghubungan dengan lembaga keuangan, program pinjaman mikro, atau pengembangan skema pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan UMKM. Hal ini dapat membantu UMKM dalam mengatasi kendala likuiditas dan memperluas usahanya.

Pemasaran dan promosi: Membantu UMKM dalam memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan daya saing melalui strategi pemasaran dan promosi yang efektif. Misalnya, melalui penggunaan media sosial, platform e-commerce, atau kerja sama dengan pasar tradisional maupun modern.

Pengembangan jaringan dan kerja sama: Membantu UMKM dalam membangun jaringan bisnis, baik dengan pelaku usaha lainnya, pemerintah, lembaga riset, atau komunitas terkait. Melalui kerja sama dan pertukaran informasi, UMKM dapat memperoleh dukungan dan peluang baru untuk pengembangan usaha mereka.

Pendekatan teknologi dan digitalisasi: Mengenalkan UMKM dengan teknologi dan solusi digital yang relevan untuk meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan daya saing. Hal ini dapat meliputi penggunaan platform online, e-commerce, aplikasi manajemen usaha, atau teknologi produksi yang lebih efektif.

Pengabdian masyarakat kepada UMKM perlu dilakukan secara berkelanjutan dan berkesinambungan. Dalam hal ini, kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah, lembaga non-profit, dan sektor swasta dapat menjadi model yang efektif untuk meningkatkan kemampuan UMKM serta memberikan dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Pencatatan pengeluaran dan pemasukan memiliki manfaat yang signifikan bagi masyarakat. Berikut adalah beberapa manfaatnya :

Pengelolaan Keuangan yang Lebih Baik: Pencatatan pengeluaran dan pemasukan membantu individu atau keluarga dalam mengelola keuangan mereka dengan lebih baik. Dengan mencatat secara terperinci setiap pengeluaran dan pemasukan, seseorang dapat melihat dengan jelas bagaimana uang mereka digunakan, mengidentifikasi pola pengeluaran yang tidak perlu, serta menetapkan prioritas pengeluaran yang lebih baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun