Mohon tunggu...
Erita Vidia Ningrum
Erita Vidia Ningrum Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta, Hukum Ekonomi Syariah

Tertarik dengan kepenulisan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Faktor Pengaruh Efektivitas Hukum & Karakteristik Aparat Hukum

18 November 2023   18:45 Diperbarui: 18 November 2023   19:13 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tugas ini ditulis dan dipublikasikan guna memenuhi tugas akademik Sosiologi Hukum yang diampu oleh: Bp. Muhammad Julijanto,S.Ag., M.Ag.

Anggota Kelompok:

1. Azzah Fadhilah Munaf     (212111203)

2. Erita Vidia Ningrum         (212111217)

3. Ratna Dwi Puspitasari     (212111222)

Faktor yang Mempengaruhi Efektivitas Hukum Dalam Masyarakat

Menurut Selo Soemardjan ada 3 faktor dalam efektivitas hukum yaitu:

1. Usaha-usaha untuk menanamkan hukum di dalam masyarakat, yaitu penggunaan tenaga manusia, alat-alat, organisasi, dan metode agar warga- warga masyarakat mengetahui, menghargai, mengakui, dan menaati hukum.

2. Reaksi masyarakat yang didasarkan pada sistem nilai-nilai yang berlaku. Artinya masyarakat mungkin menolak atau menentang atau mungkin mematuhi hukum secara compliance (kepatuhan), identification, internalization, atau kepentingan-kepentingan mereka terjamin pemenuhannya.

3. Jangka waktu penanaman hukum yaitu panjang atau pendek jangka waktu dimana usaha-usaha menanamkan itu dilakukan dan diharapkan memberikan hasil.

Sedangkan menurut Soerjono Soekanto mengidentifikasi 4 faktor yaitu:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun