5. Pembentukan Kelompok Usaha ProduktifÂ
 Untuk mengoptimalisasikan diantaranya kelompok tani dan kelompok pemasaran.
6. Penguatan Kelembagaan Keuangan Mikro Berbasis Kelembagaan Koperasi
Melakukan kerjasama dengan Badan Usaha Milik Desa, dinas koperasi dan UMKM sebagai penguat kelembagaan keuangan mikro berbasis kelembagaan koperasi.
7. Konsultasi dan Pendampingan
Konsultasi dan pendampingan dengan dinas perkebunan setempat.
8. Monitoring dan Evaluasi
Melakukan monitoring dan evaluasi yang bisa dilakukan setiap minggunya.
9. Tindak Lanjut dan Pengembangan
Melakukan tindak lanjut dengan bekerja sama dengan desa lain dalam pemasaran, dan pengelolaan hasil ikan dengan membuat suatu produk.
Artikel ini diajukan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Pembedayaan Masyarakat Kota dan Desa, dengan dosen pengampu: