Mohon tunggu...
Eris Putri Syakila
Eris Putri Syakila Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa

Hobi dengerin musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hubungan Antara Negara dan Agama

7 Oktober 2024   23:15 Diperbarui: 8 Oktober 2024   04:54 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Artinya sebagai warga negara Indonesia diajak untuk selalu dapat dengan adil di segala aktivitas yang dilakukan, dalam pengambilan keputusan yang harus disepakati bersama dengan melakukan gotong royong.

Tetapi apakah moral-moral yang terkandung dalam Pancasila sudah diterapkan di Indonesia?

Apakah pancasila dan agama sudah berjalan dengan pandangan yang sama?

Apakah moral pancasila dan agama selalu diterapkan di lingkungan sekitar?

Berbagai pertanyaan-pertanyaan yang masih menjadi teka-teki dan menjadi suatu permasalahan yang belum diketahui dari akarnya. Beberapa perbedaan pendapat dan pertentangan sering terjadi antar beragama, sedangkan yang kita tahu isi dari pancasila sudah menjelaskan dalam berbagai aspek yang menjadi pertentangan. 

Negara dan agama tidak dapat dipisahkan , namun sebuah negara tidak perlu menjadi negara agama tertentu, bahkan bila suatu ngara menjadi mayoritas di dalam negara tersebut. Begitu pula di Indonesia, agama tidak bisa dipisahkan dari urusan negara. Bahkan, salah satu sumber dibuatnya Pancasila adalah agama. Hukum atau pasal yang melindungi agama untuk menjamin warga negaranya kebebasan beragama dan lembaga-lembaga agama untuk melindungi agamaagama yang ada serta memfasilitasi mereka. Tetapi, walau pun Indonesia begitu melindungi agama, Indonesia tidak bisa menjadi negara teokrasi.

Negara teokrasi adalah negara yang memegang prinsip-prinsip agama sebagai hal yang utama, seperti konstitusi, ideologi, dan peraturan-peraturan lainnya. Hal ini dikarenakan konsep negara teokrasi sangat bertentangan dengan konsep Pancasila. Karena di dalam negara teokrasi, hanya ada satu agama yang dapat menentukan aturan-aturan yang akan diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat. 

Sedangkan, sila pertama dari Pancasila adalah "Ketuhanan yang Maha Esa" berarti tidak boleh hanya ada satu agama yang berkuasa. Semua agama sama, dan setiap warga negara berhak memeluk agama yang dianutnya masing-masing.

Model yang dipegang Pancasila adalah simbiotik. Maksudnya adalah negara dan agama memiliki hubungan yang saling membutuhkan dan memiliki sifat timbal balik. Negara membutuhkan agama sebagai sumber etika dan moral untuk warga negara, sedangkan agama membutuhkan negara untuk menyalurkan ajaran-ajaran mereka untuk diterapkan ke masyarakat.

Hubungan antara negara dan agama memiliki beberapa jenis relasi, Indonesia cenderung menerapkan jenis relasi "Negara sebagai spirit bernegara" yang secara resmi menganut salah satu agama tertentu, namun nilai-nilai yang ada pada agama menjadi hal yang penting dalam kegiatan penyelenggaraan negara, dan semua rakyat dibebaskna untuk memeluk agam yang mereka anut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun