Semua dilakukan secara online alias kita tidak perlu repot-repot mendatangi lokasi manapun. Kalau ada kesulitan, WA dan Call Center PB IDI sangat responsif membantu. Ini pengalaman Dokter.
2. Mengurus Surat Tanda Registrasi (STR) dari Konsil Kedokteran Indonesia (KKI)
Setelah memperoleh Sertifikat Kompetensi, tiba giliran mengurus Surat Tanda Registrasi (STR) di Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).
Berbeda dengan PB IDI yang mengandalkan WA atau call center, untuk komunikasi dengan KKI mereka mengandalkan email.
Aplikasinya pun cukup baik menurut Dokter. Semua serba otomatis dan mudah dikerjakan. Minimal bug.
Biaya yang perlu dikeluarkan untuk ini adalah Rp. 300.000 yang ditransfer ke Kas Negara non Pajak.
Lalu dikirimkanlah Copy STR. Ada 3 kopi sesuai jumlah tempat praktek yang diijinkan. STR yang asli belum bisa dikeluarkan karena blankonya masih kosong, begitu katanya.
Mungkin nunggu STR seumur hidup kali.
Berbeda dengan sebelum-sebelumnya, STR tidak perlu diambil di Kantor Pos, tapi langsung dikirim ke tempat praktek. Bravo untuk KKI.Â
3. Mengurus Surat Rekomendasi IDI
Setelah memperoleh Serkom & STR, tiba giliran mengurus Surat Rekomendasi. Kali ini urusannya dengan IDI Cabang.