Benarkah sulit mengurus Surat Ijin Praktik (SIP) Dokter, ini investigasinya
Di Media Sosial khususnya Tiktok beredar informasi sulitnya mengurus Surat Ijin Praktek (SIP) Dokter. Banyak pihak-pihak disinyalir menghambat pengurusan hal ini demi kepentingan tertentu. Benarkah demikian?
Berikut investigasi Dokter (mulai melakukan investigasi akhir Maret 2023).
Kebetulan Dokter harus memperpanjang Surat Ijin Praktek Dokter di Klinik. Mudah-mudahan dengan tulisan ini bisa memberi inspirasi kepada TS yang kebetulan memiliki kepentingan yang serupa.Â
1. Melengkapi SKP di aplikasi Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (P2KB) PB IDI. Pengamatan Dokter sebagai orang yang menyenangi dunia IT, aplikasi ini sudah cukup matang. Hampir semua aktifitas Dokter sudah ada poin-poin SKPnya. Bahkan bekerja di management Klinik pun ada SKPnya. Termasuk tentunya menjadi penulis baik di media ilmiah maupun populer baik off line maupun online.
Dokter masih ingat awal-awal aplikasi ini diperkenalkan, terasa ribet banget mengisinya. Tidak semua aktifitas dokter ada SKPnya. Akibatnya mesti sering bertanya-tanya, kalau ini masuk mana, ini masuk yang mana.
Hebatnya, sekarang semua aktifitas kita langsung dicek tanggalnya. Jika berada di luar periode (5 tahunan), maka meskipun kita mengisi, tetapi tidak ditampilkan alias tidak dinilai.
Selama 5 tahun, Dokter harus bisa memperoleh minimal 250 SKP.
Selesai Dokter mengisi SKP, maka pihak IDI akan mereview dan jika sudah OK, akan dikeluarkan Sertifikat Kompetensi dari Kolegium.
Biaya untuk mengurus SKP & Surat Kompetensi adalah 2 x Rp. 150.000,- yang ditransfer ke account PB IDI.