Mohon tunggu...
Erik Setyo
Erik Setyo Mohon Tunggu... Guru - Guru

Hobi saya adalah menulis, berolahraga dan menonton film

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menarik! Mahasiswa PPG Prajabatan Sejarah UNNES Adakan Seminar Situs Sejarah Lokal soal Candi Tugu Semarang

19 April 2024   07:00 Diperbarui: 19 April 2024   09:46 372
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sejarah lokal atau sejarah setempat adalah suatu kajian sejarah tentang kejadian-kejadian yang bersifat lokal atau meliputi wilayah lokal. Lokal yaitu suatu wilayah kecil tertentu yang dibatasi dengan wilayah teritorial, keseragaman budaya, yang terkadang tidak secara jelas dan berhimpit. Sejarah nasional adalah sejarah yang meliputi wilayah Republik Indonesia dan berdampak secara nasional, sedangkan sejarah lokal adalah sejarah yang meliputi wilayah daerah-daerah administratif yang disebut provinsi. Batasan ini juga meliputi suatu kota dan desa.

Ruang lingkup sejarah lokal merupakan lingkup geografis yang dapat dibatasi sendiri oleh sejarawan dengan alasan yang dapat diterima semua orang. Menurut Leicester bahwa sejarah lokal berkisah tentang kelampauan dari kelompok masyarakat yang diikat oleh kesatuan etniskultural pada geogarfis yang terbatas, ataupun dibatasi sendiri oleh penelitinya.

Sumber yang digunakan dalam sejarah lokal adalah sumber-sumber yang ada di daerah-daerah. Sumber yang digunakan seringkali mengalami hambatan karena tidak tersedianya sumber tertulis. Sumber tulis yang menjadi sumber utama dalam penelitian sejarah adalah salah satu faktor yang menjadikan sejarah lokal belum berkembang dengan baik. Sebagian besar sumber lokal menggunakan sumber lisan baik itu tradisi lisan (oral tradition) maupun sejarah lisan (oral history).

Dokumentasi Seminar Kesejarahan 17 April 2024 di Ruang Multimedia SMA N 3 Semarang (Dok. pribadi)
Dokumentasi Seminar Kesejarahan 17 April 2024 di Ruang Multimedia SMA N 3 Semarang (Dok. pribadi)

Dalam kesempatan ini Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Program Studi Sejarah mengangkat tema konservasi sejarah lokal yang ada di Semarang. Perlu kita ketahui bahwa Semarang memiliki banyak Bangunan Cagar Budaya yang memiliki nilai historis. Salah satunya adalah Bangunan Candi yang terletak di Kelurahan Tugurejo yaitu Candi Tugu.

Banyak informasi yang memvalidasi bahwa lokasi tersebut bersejarah dan merupakan perbatasan kerajaan Majapahit dan Pajajaran, namun belum ada yang bisa memastikan hal tersebut. Meski demikian, memang ada cagar budaya yang dilindungi yaitu Tugu setinggi 2,5 meter. Diduga bangunan ini lebih tua dari Candi Borobudur yang ada di Magelang karena memiliki struktur Batu Andesit yang lebih tua dari ditemukannya Candi Borobudur.

Mengenai isu yang sedang dikaji, Mahasiswa PPG Prajabatan mulai mengkaji kebenaran apakah Candi Tugu ini merupakan tapal batas antara Kerajaan Majapahit dan Padjajaran?. Berdasarkan kajian yang mereka temukan melalui sumber pustaka di berbagai media, arsip, buku dan sumber tertulis lainnya, mereka menyimpulkan bahwa minimnya sumber yang membahas mengenai Candi Tugu ini mempersulit Tim untuk melakukan kajian lebih mendalam. Tim Mahasiswa PPG Prajabatan yang diketuai oleh Deni Danasari dan kawan-kawan terus mencoba mengulik akan kredibilitas data ini.

Mahasiswa PPG mengumpulkan sumber data yang mendukung yaitu berupa arsip dokumen yang dimiliki bapak Sumarto (Juru Pelihara Candi Tugu) dalam sebuah kertas HVS Putih kuno dituliskan keterangan lengkap mula adanya Sejarah terbentuknya, upaya konservasi, keterlibatan pemerintah kota dalam upaya pemeliharaan cagar budaya dan lain lain.

Dok. pribadi
Dok. pribadi

Berdasarkan hasil wawancara dengan Bapak Sumarto (Juru Kunci Candi Tugu) menerangkan bahwasannya Candi Tugu itu merupakan tapal batas yang menyekat antara wilayah Kerajaan Majapahit dan Kerajaan Padjajaran. Hal ini dibuktikan dengan serangkaian peristiwa sejarahnya.

Bapak Sumarto juga menceritakan dalam wawancara 17/3/2024 “Candi Tugu ini memiliki serangkaian peristiwa yang panjang, konon ceritanya ada seorang raja Padjajaran bernama Raja Mundingwangi yang memiliki 4 orang anak dan 1 anaknya dari selirnya. Diduga anak dari Raja Mundingwangi itu bernama, Putri Ratu Kidul yang hendak dijodohkan namun ia menolak perjodohan sehingga dibuang ke laut selatan jawa, yang kedua yaitu putri sekar ayu yang bernasib sama karena menolak perjodohan dan dibuang oleh sang raja ke Jakarta, tepatnya pulau putri. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun