Mohon tunggu...
Erika Nursanti
Erika Nursanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ilmu Hubungan Internasional - Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Yogyakarta

'2023

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Sistem Pemerintahan Inggris Sebelum Kemerdekaan Amerika Serikat Menggunakan Teori Mazhab Inggris

31 Mei 2024   21:11 Diperbarui: 31 Mei 2024   22:03 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemerintahan Inggris sebelum kemerdekaan Amerika Serikat, menunjukkan bahwa Inggris telah:

  1. Memiliki koloni di Amerika Utara sejak abad ke-16, 

  2. Memiliki sistem hukum yang berbasis pada kebiasaan masyarakat, 

  3. Memiliki sistem pemerintahan monarki konstitusional dan sistem parlementer. dan

  4. Memiliki kerajaan yang berdiri sekitar 925 Masehi.

Sebenarnya, Mazhab Inggris merupakan kajian teori yang menarik dibahas dalam hubungan internasional, namun teori ini belum mendapatkan tempat sebesar teori-teori lainnya.

Gagasan melalui media memang menjadikan Mazhab Inggris sebagai pendekatan yang cukup kompleks karena teori ini muncul diantara teori realisme dan liberalisme.

Walaupun Mazhab Inggris sedikit kompleks namun, tetap dapat kita simpulkan bahwa sistem pemerintahan Inggris sebelum kemerdekaan Amerika Serikat ini menunjukkan bahwa sistem pemerintahannya berbasis pada 3 hal.

Yaitu kekuasaan dan kepentingan diri, peraturan dan lembaga yang dibentuk melalui dialog dan niat untuk mengatur hubungan antar negara, serta konsep masyarakat dunia yang menjadikan seluruh penduduk dunia sebagai dasar identitas global. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun