Mohon tunggu...
Erika Nursanti
Erika Nursanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ilmu Hubungan Internasional - Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Yogyakarta

'2023

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Keuntungan Diplomasi Perdagangan Korea Selatan Melalui AKFTA

24 Mei 2024   20:49 Diperbarui: 24 Mei 2024   21:17 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Diplomasi perdagangan adalah proses pengambilan keputusan dalam kerja sama antara negara-negara yang bertujuan untuk mempromosikan perdagangan, investasi, dan pengembangan ekonomi nasional. 

Diplomasi perdagangan dapat bersifat perjanjian perdagangan bilateral ataupun multilateral. Salah satu contoh perdagangan multilateralnya adalah AKFTA.

AKFTA merupakan kepanjangan dari ASEAN-Korea Free Trade Area. Jadi, AKFTA ini adalah perjanjian perdagangan internasional yang melibatkan negara-negara ASEAN dan Korea Selatan. 

AKFTA bertujuan untuk menciptakan kawasan perdagangan bebas di tiga sektor utama yaitu perdagangan barang, perdagangan jasa, dan investasi. 

Dalam perjanjian perdagangan barang AKFTA, negara-negara ASEAN dan Korea Selatan sepakat untuk mengurangi atau menghilangkan hambatan-hambatan tarif dan non tarif.

Tidak hanya itu, mereka juga untuk meningkatkan akses pasar jasa, peraturan dan ketentuan investasi, serta peningkatan kerja sama ekonomi

Hal ini guna mendorong hubungan perekonomian AKFTA demi tercapainya tujuan bersama yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat ASEAN dan Korea Selatan.

Kesepakatan mengenai penghapusan atau pengurangan tarif tersebut diatur secara detail di  program penurunan dan atau penghapusan tarif secara progresif.

Dalam Memorandum of Understanding (MoU) dapat disimpulkan bahwa ada banyak pihak yang terlibat dalam kerja sama ini. 

Secara umum, aktor utamanya dapat dikategorikan menjadi dua pihak yaitu ASEAN dan Pemerintah Korea Selatan.

Jika membicarakan aktor ASEAN, berarti dapat didefinisikan sebagai negara-negara anggotanya yaitu Indonesia, Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, Thailand, Vietnam, Kamboja, Laos, Filipina, dan Myanmar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun