Mohon tunggu...
erika ilyas
erika ilyas Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswi kesejahteraan sosial fisip UNPAD

semoga tulisan saya dapat mengedukasi para pembaca

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Bersikap Cermat dan Bijak di Tengah Pandemi Global

5 Mei 2020   15:02 Diperbarui: 5 Mei 2020   18:08 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Seperti yang kita ketahui, saat ini dunia sedang dilanda pandemi Coronavirus. Dilansir dari World Health Organization (WHO), coronavirus merupakan kelompok virus yang menyebabkan penyakit pada hewan dan manusia. Virus ini menyebabkan infeksi pada saluran pernafasan yang dapat dideteksi dari gejala batuk dan pilek.

Coronavirus dapat menyebabkan penyakit yang lebih serius, seperti Middle East Respiratory Syndrome (MERS) dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS).

Pada awal tahun 2020, coronavirus pertama kali ditemukan di Wuhan, Tiongkok, bulan Desember 2019. Coronavirus jenis baru ini disebut dengan Covid-19. Covid-19 merupakan jenis coronavirus terbaru yang diberitakan lebih berbahaya dibandingkan pendahulunya, yaitu MERS dan SARS.

Penyebaran Covid-19 yang sangat cepat mengakibatkan sejumlah negara mengambil beberapa kebijakan seperti lockdown, self quarantine, dan social distancing. Tujuan utama diberlakukannya kebijakan dan langkah tersebut untuk meminimalisir dan memperlambat penyebaran Covid-19. 

Di Indonesia, Covid-19 muncul pada bulan Februari 2020. Hal ini dibenarkan dengan adanya seorang wanita yang dinyatakan terjangkit Covid-19 setelah melakukan pesta dansa di Klub Paloma & Amigos, Jakarta. Setelah itu, muncul kasus-kasus lain mengenai masyarakat Indonesia yang telah terpapar oleh Covid-19. 

Di Indonesia, pemerintah pusat menghimbau masyarakat untuk melakukan social distancing, work from home (WFH), dan self quarantine. Presiden Joko Widodo telah menekan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB dalam rangka percepatan penanganan coronavirus disease (Covid-19) pada 31 Maret 2020 lalu. 

Di beberapa wilayah seperti DKI Jakarta telah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sejak Jumat, 10 April 2020. PSBB sendiri akan diberlakukan selama masa inkubasi penyebaran Covid-19 yaitu 14 hari. Jika masih terdapat penyebaran di wilayah tersebut, maka waktu PSBB akan diperpanjang.

Walaupun pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sudah diberlakukan di berbagai wilayah. Tetapi masih banyak masyarakat Indonesia yang tidak menaati peraturan.

Sebagian masyarakat Indonesia beranggapan bahwa penerapan kebijakan PSBB belum sepenuhnya efektif di dalam mengurangi penyebaran Covid-19. Lalu, mengapa Pemerintah Pusat tidak memberlakukan kebijakan lockdown?

Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menyampaikan, alasan mengapa pemerintah Indonesia tidak menerapkan lockdown atau karantina wilayah. Hal itu berkaitan dengan keadaan perekonomian rakyat.

Tidak dapat dipungkiri, bahwa pandemi Covid-19 menyebabkan sejumlah kerugian bagi banyak pihak. Banyak perusahaan yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara masal akibat tidak dapat membayar gaji para pegawai. Hingga saat ini, terdapat 1,2 juta karyawan yang telah di PHK.

Selain itu, para pekerja informal juga mengalami kerugian akibat sudah terlalu lama menganggur karena aktivitas ekonomi yang menurun. Penutupan pusat perbelanjaan dan gerai makanan juga membuat para pengusaha mengalami penurunan omzet yang cukup signifikan.

Dampak perekonomian di tengah pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak bagi penduduk miskin. Banyak dari penduduk menengah dan atas yang mengalami kerugian dan terlilit hutang akibat banyaknya tagihan yang masuk tanpa diimbangi dengan pendapatan.

"Pada 2020 ini skenario agenda pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 menjadi bagian penting dalam kerangka ekonomi makro RKP 2021," kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa.

Permasalahan ekonomi yang berkepanjangan juga berpengaruh pada permasalahan sosial. Contoh dari permasalahan sosial yang melanda di tengah pandemi Covid-19, yaitu tingginya angka pengangguran, kriminalitas, dan korban pandemi. Seperti yang kita ketahui, dengan dibebaskannya 30 ribu napi dari penjara menjadi salah satu ancaman keamanan masyarakat Indonesia.

Faktanya, banyak kasus masyarakat yang melakukan tindak kriminalitas karena motif ekonomi. Sulitnya mendapatkan pemasukan di tengah pandemi seperti ini menyebabkan masyarakat harus memutar otak agar pemenuhan kebutuhan sehari-hari dapat terpenuhi. Korban dari pandemi ini juga harus mendapatkan pendampingan dan dukungan agar mampu bertahan di situasi saat ini.

Lalu, apa langkah tegas pemerintah dalam menyikapi permasalahan ekonomi dan sosial? Presiden Joko Widodo mengumumkan sembilan kebijakan terkait dengan permasalahan ekonomi.

Pertama, Presiden Jokowi memerintahkan seluruh gubernur, menteri, dan walikota untuk memangkas pengeluaran APBN dan APBD.

Kedua, pemerintah pusat dan daerah menjamin kestabilan dan ketersediaan bahan pokok di masyarakat terutaman masyarakat lapisan bawah. Ketiga, mengalokasikan anggaran milik pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat pengentasan dampak COVID-19.

Keempat, Presiden Jokowi meminta program Padat Karya Tunai diperbanyak. Kelima, adanya bantuan pemerintah sebesar Rp 50.000 pada pemegang kartu sembako murah selama enam bulan.

Keenam, mempercepat implementasi kartu pra-kerja untuk pekerja yang terkena dampak COVID-19. Ketujuh, pemerintah membayarkan pajak penghasilan (PPh) pasal 21.

Kedelapan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan bantuan kredit sebesar Rp 10 miliar untuk UMKM. Kesembilan, masyarakat yang melakukan kredit kepemilikan rumah (KPR) bersubdi akan diberikan stimulus.

Kementrian sosial juga turut serta berupaya dalam pemutusan penyebaran Covid-19 dengan membentuk relawan sosial pendamping tenaga medis dan keluarga korban. Program ini melibatkan relawan dosen, alumni Politeknik Kesejahteraan Sosial (Polteksos) Bandung dan mahasiswa-mahasiswi jurusan Kesejahteraan Sosial.

Hingga saat ini, sudah ada 415 relawan yang tersebar dipenjuru Indonesia. Para relawan yang sudah diberikan pelatihan akan mendampingi para korban Covid-19 secara daring. Pelayanan yang diberikan meliputi konseling online, management stress, briefing, dan dukungan moril.

Masyarakat juga dapat berperan aktif untuk turut serta membantu pemerintah dalam menyikapi permasalahan ekonomi dan sosial di tengah pandemi.

Dengan memberikan bantuan kepada sesama, seperti pemberian sembako, bantuan langsung tunai, masker, hand sanitizer, penyemprotan disinfektan, dukungan moril, dan lain sebagainya. Hal ini akan memunculkan solidaritas sosial dan rasa saling menguatkan masyarakat dalam menghadapi krisis.

Oleh sebab itu, sudah seharusnya kita sebagai masyarakat untuk terus mendukung pemerintah dengan menaati kebijakan yang telah diberlakukan. Gotong royong dan kerjasama menjadi kunci utama dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Diharapakan semua pihak untuk terlibat dan berperan aktif agar meminimalisir dampak Covid-19 terutama dampak sosial dan ekonomi. Jika kita bersama dan saling menguatkan, kita akan menjadi bangsa yang kuat karena mampu menghadapi Covid-19 bersama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun