Daur ulang sampah diawali dengan pemilahan sampah daur ulang, sampah organik, sampah guna ulang, sampah residu dan B3 (bahan berbahaya dan beracun). Proses pemilahan sampah ini terkadang mengalami kendala, yaitu ketidakmampuan membedakan jenis sampah, atau bisa juga disebabkan oleh kemalasan memilah sampah. Penyuluhan dan sosialisasi cara mendaur ulang sampah kepada masyarakat telah dilakukan berulang kali. Namun, beberapa hari setelah penyuluhan, proses daur ulang sampah yang diajarkan akan dilupakan, karena sibuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Cara yang umum digunakan di desa-desa adalah dengan menunjuk beberapa warga menjadi kader pengelola sampah yang akan bekerja di lembaga milik pemerintah desa, seperti bank sampah. Program bank sampah ini harus dijalankan oleh kader-kader yang berdedikasi tinggi. Sebab, sumber daya manusia yang tidak siap justru akan membuat bank sampah tersebut terbengkalai. Hal ini pernah terjadi pada bank sampah yang terbengkalai di desa Talang Ubi Selatan, Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2017 (Tribunnews.com, 12 Juli 2017).
Target pencapaian Net-Zero Emissions di Indonesia memang masih lama, sekitar 40 tahun lagi. Tetapi jika kesadaran masyarakat dan pemerintah Indonesia tidak tumbuh dari sekarang, capaian Net-Zero Emissions di Indonesia mungkin akan mundur 100 tahun lagi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H