Mohon tunggu...
Eric Yoga Pratama_43221010090
Eric Yoga Pratama_43221010090 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Mercu Buana

Dosen Pengampu: Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengertian Korupsi dan Pencegahan Korupsi Dan Kejahatan Paidea

13 November 2022   23:49 Diperbarui: 13 November 2022   23:58 685
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Nama : Eric Yoga Pratama

Nim : 43221010090

Fakultas : Ekonomi dan Bisnis

Jurusan : S1 Akuntansi 

Dosen : Apollo, Prof. Dr, M.Si, Ak

Mata Kuliah : Pendidikan Anti Korupsi dan Etik UMB

Judul : Pencegahan Korupsi Dan Kejahatan Paidea

Link Sumber:

https://drive.google.com/file/d/14Y_SG0p50YnWiJDGhXuCIvJeF42gyEvG/view?usp=drivesdk

Sebelum kita mulai materi kali ini, Dengan materi Tentang Apa Itu korupsi dan Kejahatan paidea. Korupsi adalah segala perbuatan yang berhubungan dengan perbuatan yang dapat dikenakan sanksi, seperti Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. dan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2020. resmi. , dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam tindakan yang secara tidak wajar dan melawan hukum mengeksploitasi kepercayaan publik dan komunitas yang diberdayakan oleh mereka untuk keuntungan sepihak.

Korupsi adalah suatu bentuk penipuan yang bertujuan untuk menguntungkan diri sendiri dengan melanggar hukum dan merugikan orang lain (fraud menurut Black Law Dictionary, Bryan Garner 2004).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun