Bila perlu segera konsolidasi dengan Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membantu Kemendikbudristek dalam penambahan pagu anggaran tahun 2023 ataupun membuka pemblokiran AA yang disampaikan dalam rapat kerja bersama dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada 5 bulan yang lalu tepatnya bulan Januari 2023 terkait membackup anggaran 2 Triliun rupiah yang disebabkan pemblokiran Automatic Adjusment (AA) tahun 2023, maka dengan sangat hormat kepada Kemendikbudristek untuk mengembalikan skema 1 penerima KIP Kuliah Merdeka seperti tahun sebelumnya.
Jika proses penyeleksian KIP Kuliah bermasalah dan penyelewengan di Perguruan Tinggi (PT) maka mohon dengan sangat kebijaksanaan kepada Kemendikbudristek untuk segera menindak tegas serta memperbaiki proses seleksi KIP Kuliah dilakukan secara transparan diketahui oleh publik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H