Mohon tunggu...
Ericko
Ericko Mohon Tunggu... Freelancer - Available

Available

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Pajak bagi Masyarakat Terdampak Covid-19

14 Juni 2020   18:29 Diperbarui: 14 Juni 2020   18:29 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Dalam Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab bahwa pajak dipungut dengan adil dan ada adabnya yaitu tidak boleh sewenang-wenang.

Pajak tentu saja implementasi dari Sila ketiga, Persatuan Indonesia, bahwa rakyat bersatu mengumpulkan dana bersama-sama untuk kemajuan Negara.

Untuk Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan dan Perwakilan, Pajak adalah dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Dan pajak ini manfaatnya dirasakan secara adil dan merata oleh seluruh masyarakat baik di kota maupun di daerah, baik yang membayar maupun yang tidak membayar pajak, ini merupakan perwujudan Sila kelima, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab.

Semoga Memasuki Era New Normal ini, bencana Covid-19 segera berlalu, perekonomian masyarakat Batam dan seluruh Indonesia segera pulih, dan aktifitas berjalan seperti biasa lagi dengan New Normal, New Behaviour.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun