Mohon tunggu...
Erianto In Learning
Erianto In Learning Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Mahasiswa Hukum Internasional Universitas Islam Indonesia Yogyakarta.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Dokter Ayu Cs vs Artidjo Alkostar

28 November 2013   11:22 Diperbarui: 24 Juni 2015   04:35 549
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebegai warga negara, perlu kita bertanya, kapan dan untuk siapa sebenarnya keprihatinan itu diberikan? Jika melihat semua kasus hukum sedikit banyak ada keprihatinan, itu pasti. Namun, biar tepat menempatkan dan sesuai dengan undang-undang, prihatin itu harus bersesuaian dengan landasan hukum. Bukankah negara ini berdasarkan hukum? Kenapa terkadang berat hati ini untuk menjunjung tinggi hukum? Mari periksa kembali semangat dan tujuan nasionalisme masing-masing, agar keprihatinan itu tepat sasara. Semoga kedepan Indonesia semakin maju dan hukum tetap menjadi pondasi dalam meraih kemajuan Bangsa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun