Mohon tunggu...
Erhan Salea
Erhan Salea Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

saya merupakan seorang mahasiswa S1 yang sedang menjalani pendidikan di bidang psikologi. saya suka melakukan hal yang menantang, hobi saya olahraga seperti futsal, badminton, volly, dan berenang.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemilu Sudah Selesai, Presiden Terpilih Republik Indonesia Prabowo Subianto Tetap Mendapatkan Ujaran Kebencian?

27 Oktober 2024   21:36 Diperbarui: 27 Oktober 2024   21:53 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://images.app.goo.gl/4Z3WH2TKFu9A89RXA

Karangan bunga ini ditujukan sebagai bentuk kritik terhadapa kebijakan dan keputusan politik yang diambil Pak Prabowo serta gaya kepemimpinannya, yang dimana aksi ini memicu reaksi beragam dimasyarakat mulai dari yang mendukung bahwa hal tersebut merupakan hak dalam kebebasan berpendapat sebagai bentuk dari demokrasi, dan yang lainnya menolak dengan hal tersebut dengan melihatnya sebagai tindakan yang kurang etis dan hal tersebut bukanlah tindakan mengkritik  tetapi lebih ke ujaran kebencian, yang dimana mengkritik seharusnya membangun bukan menhina.

Reaksi terhadap aksi ini juga melibatkan berbagai pihak, baik dari pemerintah maupun publik, yang memandang perlu adanya batasan dalam mengekspresikan kritik untuk menjaga hubungan yang sehat antara masyarakat dan pemimpinnya.

Kasus-kasus ini menunjukkan tantangan yang dihadapi Prabowo dan pemerintahannya di tengah tingginya tensi politik dan sentimen publik yang berkembang di media sosial. Dalam upaya mengurangi ujaran kebencian, pemerintahan Presiden Prabowo merencanakan beberapa langkah strategis. Pemerintah bekerja sama dengan platform media sosial seperti Facebook, X, dan Instagram untuk mengawasi serta mengontrol penyebaran konten bermuatan kebencian, terutama yang berkaitan dengan isu politik dan SARA. Selain itu, pemerintah juga berkolaborasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk meningkatkan pemantauan menjelang Pilkada. Langkah-langkah ini diambil guna menjaga keamanan dan stabilitas sosial, dengan mengutamakan pendekatan proaktif dan edukasi bagi masyarakat mengenai dampak ujaran kebencian.

Itu saja yang dapat saya sampaikan terkait penjelasan dari informasi hari ini, bila para sobat kompasiana memiliki pendapat, masukan atau saran dipersilahkan saya akan terima dengan baik. Semoga informasi ini berguna bagi para sobat kompasiana dan para pembaca lainnya yaa... sampai bertemu lagi di kesempatan lainnya terimakasih...

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun