Mohon tunggu...
Erfransdo
Erfransdo Mohon Tunggu... Lainnya - Journalist, Traveler

Penggiat aksara dan penggemar tualang | Chelsea fans

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Magang, Kok, Nggak Dibayar? Itu Magang Apa Volunteer?

31 Juli 2024   14:37 Diperbarui: 31 Juli 2024   14:37 265
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi jadi budak korporat (pexels.com/fauxels)

Magang merupakan kegiatan seseorang dalam memperoleh pengalaman kerja sebelum menjadi karyawan tetap di suatu perusahaan. Kegiatan magang atau internship biasanya dilakukan oleh siswa SMK atau mahasiswa. Karyawan magang yang cakap biasanya akan diangkat menjadi karyawan tetap sesuai dengan perjanjian kedua belah pihak.

Kegiatan magang sebenarnya tidak melulu diikuti oleh para pelajar atau mahasiswa. Bagi fresh graduate pun bisa melamar sebagai karyawan magang untuk mencicipi pengalaman bekerja, terlebih mereka yang memang belum punya pengalaman bekerja. Daripada menganggur, lebih baik ambil pekerjaan meskipun harus dimulai dari karyawan magang.

Tetapi, dewasa ini banyak tempat magang yang membuka lowongan magang seenaknya. Mereka menetapkan persyaratan yang begitu banyak, namun upah yang diberikan sangat tidak layak. Ironinya, banyak tempat magang yang bahkan tidak memberikan upah kepada para karyawan magangnya. Itu magang apa volunteer, Bos?

Biasanya, tempat-tempat magang tersebut menyasar para mahasiswa yang ingin mengembangkan dirinya. Padahal, dalam UU Ketenagakerjaan tepatnya dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2020 pasal 13 ayat (1) menyebutkan bahwa setiap peserta magang berhak memperoleh uang saku. Uang saku tersebut meliputi uang makan, biaya transportasi, hingga insentif peserta magang.

Kini banyak penyelenggara magang yang pengin tenaga kerja gratisan, tapi jobdesk dan persyaratannya spek dewa

Para peserta magang seyogianya hampir sama dengan karyawan biasa di suatu perusahaan. Mereka mendapatkan tugas di bidangnya masing-masing dan harus menyelesaikan tugas tersebut dalam tenggat waktu yang diberikan oleh atasan. Namun, hak-hak peserta magang terkadang dilupakan begitu saja.

Banyak penyelenggara magang yang ingin mendapatkan tenaga kerja secara cuma-cuma alias gratisan dengan jobdesk dan persyaratan bak dewa. Mereka enggan membayar peserta magang padahal setiap penyelenggara magang wajib memberikan uang saku kepada para karyawan magangnya. Peraturan ini sudah tertuang dalam pasal 16 Permenaker.

Hal yang lebih ironi ketika tugas peserta magang jauh lebih berat dibandingkan dengan karyawan biasa. Cukup banyak kasus penyelenggara magang yang mengeksploitasi para peserta magang. Fenomena tersebut sering terjadi sehingga menyebut kegiatan tersebut sebagai perbudakan bukanlah hal yang dilebih-lebihkan.

Peserta magang juga butuh uang, sertifikat doang, mah, nggak bikin kenyang

Tenaga yang dikerahkan oleh peserta magang tentunya tidaklah gratis. Mereka berhak mendapatkan upah karena hal itu sudah menjadi ketentuan. Tapi, pada kenyataannya banyak penyelenggara magang yang hanya memberikan sertifikat saja sebagai bukti pernah mengikuti kegiatan magang. Benefit lain yang biasa tercantum dalam poster magang tak berbayar (unpaid) adalah relasi kerja---yang pada kenyataannya hanya omong kosong.

Jika bekerja tapi tidak dibayar, bukankah itu kegiatan volunteer, ya? Peserta magang juga butuh uang untuk makan, kali. Masa iya, orang bekerja, tapi malah mengeluarkan uang bukan mendapatkan uang. Kalau hanya sekadar sertifikat, mah, nggak bisa bikin kenyang. Apalagi kalau sertifikat tersebut dikeluarkan oleh perusahaan abal-abal. Rugi, dong.

Bukan hanya perusahaan swasta, ada beberapa lembaga pemerintah yang juga tidak memberikan uang saku pada peserta magang

Saya mempunyai kawan mahasiswa FEB yang saat pandemi lalu mendapatkan kesempatan untuk magang di lembaga keuangan pemerintah. Saya berpikir, "Wah, pasti bayarannya, besar, nih!" Kawan saya tersebut malah misuh-misuh karena bukannya mendapatkan uang, tapi doi malah mengeluarkan banyak uang untuk mencari kosan, membeli baju kemeja untuk dipakai bekerja, dan tentunya untuk makan.

Baru-baru ini, lembaga negara yang biasa mengatasi korupsi alias KPK, juga membuka lowongan magang bagi para mahasiswa. Ketika saya lihat di bagian benefit, tidak ada satu pun kalimat yang berhubungan dengan uang saku alias magang tersebut unpaid. Apa mungkin karena nama besar, mereka menganggap bahwa mahasiswa tidak akan masalah meskipun tidak dibayar? Kalau benar begitu, kelewat goblok, sih, pemikirannya.

Fenomena magang tidak berbayar ini menjadi masalah yang cukup serius. Jika dibiarkan, akan muncul semakin banyak perusahaan yang semena-mena karena tidak adanya tindakan yang tegas. Sudah, mah, capek, tidak dibayar pula. Buat para penyelenggara magang yang nggak mau rugi, mending kalian muhasabah diri, deh. Daripada nanti ditagih di akhirat, kan, repot jadinya.***

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun