Dalam beberapa tahun terakhir, konsep cashless society atau masyarakat tanpa uang tunai telah menjadi sorotan di berbagai negara, termasuk Indonesia. Cashless society merujuk pada kondisi di mana transaksi keuangan dilakukan tanpa menggunakan uang fisik seperti koin atau kertas, melainkan melalui alat pembayaran digital seperti kartu kredit, kartu debit, aplikasi dompet digital, dan transfer bank.
Tren Menuju Cashless Society
Pandemi COVID-19 menjadi salah satu pendorong utama percepatan adopsi sistem pembayaran digital. Di Indonesia, kebijakan seperti Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT) yang diluncurkan oleh Bank Indonesia sejak 2014 menjadi landasan awal transisi ini. Dalam perkembangannya, muncul banyak layanan pembayaran digital seperti GoPay, OVO, Dana, dan ShopeePay yang semakin memudahkan masyarakat untuk melakukan transaksi sehari-hari. Data dari Bank Indonesia menunjukkan bahwa pada tahun 2023, nilai transaksi menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) meningkat pesat. Hal ini mencerminkan perubahan kebiasaan masyarakat yang semakin terbiasa menggunakan pembayaran berbasis teknologi.
Manfaat Cashless Society
1. Efisiensi dan Kepraktisan
Pembayaran digital memungkinkan transaksi dilakukan dengan cepat tanpa perlu membawa uang fisik. Selain itu, sistem ini mempermudah pencatatan keuangan.
2. Keamanan Lebih Baik
Penggunaan uang digital mengurangi risiko kehilangan uang fisik atau pencurian. Sistem enkripsi dan autentikasi ganda memberikan lapisan keamanan tambahan.
3. Mendukung Inklusi Keuagan
Dengan adanya berbagai layanan digital, masyarakat di daerah terpencil dapat lebih mudah mengakses layanan keuangan, meskipun tanpa memiliki rekening bank tradisional.
4. Pengurangan Biaya Operasional
Pemerintah dan pelaku bisnis dapat mengurangi biaya cetak dan distribusi uang fisik.
Tantangan Yang Akan Dihadapi Saat Menuju Cashless Society
1. Kesenjangan Digital
Tidak semua masyarakat memiliki akses ke perangkat teknologi dan internet yang diperlukan untuk menggunakan layanan digital.