Mohon tunggu...
Era Sofiyah
Era Sofiyah Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Buruh tulis

Hanya buruh tulis yang belajar tulus

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Berkah Demografi, Begini Peran Industri Halal dalam Ekonomi Berkelanjutan

13 November 2023   21:07 Diperbarui: 13 November 2023   21:32 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
http://bskji.kemenperin.go.id/

Forum Halal-20 Semarang Communique menjadi agenda penting Indonesia Presidensi G20.  Forum tersebut menghasilkan kerangka kerja dan kesepakatan sebagai acuan bersama dalam pengembangan ekosistem halal global. 

Dilaksanakan selama tiga hari sejak 17 hingga 19 November 2022. Gelaran Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) tersebut dihadiri 279 peserta, terdiri dari 99 delegasi internasional, sebagian besar lembaga halal di dunia, serta 10 perwakilan dari Kedutaan Chile, Amerika Serikat, Belgia, Denmark, Uni Eropa, Selandia Baru, Italia, Ukraina, Malaysia, dan Kanada.

Indonesia sendiri, berkomitmen untuk mengambil peran yang besar di market global, dengan memiliki daya saing dan keunggulan sehingga Indonesia dapat berkontribusi besar dalam membangun ekosistem halal dunia secara berkelanjutan, dan seterusnya membangun kemitraan halal global untuk masa depan yang kuat dan berkelanjutan.

Mengutip hasil penelitian Azam dan Abdullah dari International Institute for Halal Research and Training, International Islamic University Malaysia tahun 2020, terdapat tiga faktor yang mendorong perkembangan industri halal secara global. 

Pertama, populasi masyarakat muslim yang besar dan terus bertumbuh, menjadi peluang nyata berkembangnya kebutuhan akan jaminan halal. Populasi Muslim di dunia bertumbuh rata-rata hingga 1,8% per tahun. 


Kedua, meningkatnya daya beli masyarakat. Diperkuat dengan maraknya e-commerce yang memudahkan akses terhadap produk dan meningkatkan motif membeli karena faktor efisiensi yang ditawarkan. 

Ketiga, munculnya potensi pasar halal di negara-negara non-Muslim. Sebagai contoh, Brasil, Australia, dan Singapura masuk dalam daftar sepuluh besar negara dengan skor GIEI (Global Islamic Economy Indicator) tertinggi di halal food market pada 2017-2018, meskipun mereka adalah negara non-Muslim. Hal ini memperkuat fakta bahwa halal bukan lagi sebatas slogan yang identik dengan nilai agama semata, melainkan pembentuk kesadaran, menjamin keamanan, dan menjadi latar belakang gaya hidup semua kalangan konsumen, tak terbatas pada latar belakang budaya maupun agama.

Industri Halal dan Sustainability (Keberlanjutan)

Industri halal dan keberlanjutan (sustainability) telah menjadi dua isu penting yang mendapatkan perhatian global. Industri halal merujuk pada sektor ekonomi yang berfokus pada produksi, penjualan, dan distribusi produk dan layanan yang sesuai dengan prinsip-prinsip agama Islam. Istilah "halal" berasal dari bahasa Arab yang berarti "diperbolehkan" atau "halal secara syariat". 

Sementara, sustainability menjadi fokus utama untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang seimbang dengan memperhatikan dampak sosial, lingkungan, serta ekonomi jangka panjang. Kerangka ini ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mencapai pembangunan berkelanjutan di tingkat global SDGs sekaligus sebagai langkah menggapai aspirasi Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan.

Maka ketika membahas korelasi antara industri halal dan sustainability, penting untuk melihat bagaimana dua konsep ini saling mendukung dan berkontribusi satu sama lain. 

Pertama, industri halal memiliki landasan yang kuat dalam keberlanjutan lingkungan. Prinsip-prinsip halal mendorong perlindungan dan pengelolaan yang baik terhadap sumber daya alam, termasuk hewan, tumbuhan, dan lingkungan di sekitar kita. Ini berarti industri halal berkomitmen untuk melindungi keanekaragaman hayati, mengurangi emisi gas rumah kaca, dan menggunakan sumber daya secara efisien.

Selanjutnya, industri halal juga berperan dalam keberlanjutan sosial. Prinsip-prinsip halal mencakup etika dan tanggung jawab sosial dalam proses produksi, yang melibatkan kesejahteraan pekerja, hak-hak konsumen, dan partisipasi masyarakat yang adil. Industri halal yang berkelanjutan harus memastikan bahwa pekerja diperlakukan dengan adil, hak-hak konsumen dilindungi, dan masyarakat setempat terlibat secara positif dalam kegiatan perusahaan.

Industri halal juga memiliki potensi untuk mendukung keberlanjutan ekonomi. Peningkatan permintaan global terhadap produk halal telah menciptakan peluang bisnis baru yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan meningkatnya jumlah konsumen yang mencari produk halal, ada peluang untuk mengembangkan rantai pasokan yang berkelanjutan, menciptakan lapangan kerja baru, dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi dalam komunitas yang terlibat.

Berkah Demografi

Sebagai negara dengan populasi penduduk muslim terbesar di dunia atau lebih dari 229,62 juta jiwa atau sekitar 87,2% dari total populasi Indonesia yang berjumlah 269,6 juta jiwa. Indonesia punya potensi besar sebagai sumber pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan melalui pengembangan dan penumbuhan ekonomi halal, hingga dapat meningkatkan produk domestik bruto (PDB) Indonesia sebesar US$5,1 miliar (atau sekitar Rp72,9 triliun) per tahun melalui peluang ekspor dan investasi.

Dalam laporan The State of Global Islamic Economic Report pada tahun 2020 -- 2021, umat muslim dunia membelanjakan lebih dari USD2,02 triliun atau setara Rp29 ribu triliun untuk bidang kebutuhan makanan, farmasi, kosmetik, fesyen, pariwisata, dan sektor syariah lainnya. Jumlah tersebut meningkat 3,2% dibandingkan tahun 2018. Utamanya Peningkatan pada permintaan produk makanan dan minuman halal merupakan peluang besar bagi sektor industrinya. Hal ini juga dapat memberikan kontribusi besar bagi perekonomian nasional.

Di sisi lain, Potensi SDM dalam industri halal terkait bonus demografi pada 2030 hingga 2040 mendatang yang bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan industri halal di Indonesia. Bonus demografi yang dimaksud adalah proporsi penduduk usia produktif (15-64 tahun) akan lebih besar jika dibandingkan dengan usia nonproduktif (65 tahun ke atas) dengan proporsi lebih dari 60% dari total jumlah penduduk Indonesia.

Kolaborasi antara stakeholder tentu dibutuhkan dalam penguatan SDM khususnya dalam SDM Industri halal. Stakeholder tersebut diantaranya institusi pendidikan, pemerintah, pelaku industri dan kolaborasi global. 

Langkah strategis penguatan SDM kaitannya dalam industri halal diantaranya :

1.     Sistem pendidikan yang baik dan bermutu. Untuk mencapai hal tersebut, maka diperlukan penataan terhadap sistem pendidikan secara menyeluruh, terutama berkaitan dengan kualitas pendidikan, serta relevansinya dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja.

2.     Penguatan peran agama dalam kehidupan sosial bermasyarakat dalam rangka memperkokoh jati diri dan kepribadian bangsa (character building).

3.     Peningkatan kapasitas SDM melalui berbagai diklat, kompetensi, pembinaan dan lain-lain. Tenaga kerja profesional dan terampil sesuai tuntutan/kebutuhan pasar merupakan faktor keunggulan suatu bangsa dalam menghadapi persaingan global.

4.     Pembinaan dan pengembangan masyarakat terutama generasi muda. Sebagai penopang utama dalam roda pembangunan, pemberdayaan generasi muda diharapkan dapat menciptakan generasi yang kreatif, inovatif dan berdaya saing tinggi dan memenangkan persaingan global.

Strategi tersebut diharapkan dapat bekerja secara sinergis untuk mendorong pengembangan industri halal di Indonesia. Melalui pendekatan yang komprehensif dan terkoordinasi, Indonesia sebagai pusat industri halal dunia nyata adanya.

Referensi : 

https://www.iainpare.ac.id/blog/opini-5/opini-3-strategi-pengembangan-industri-halal-di-indonesia-2427

https://ibantu.id/korelasi-industri-halal-sustainability-ekonomi-halal/

https://unida.ac.id/artikel/perkembangan-industri-halal-potensi-dan-strategi-pengembangan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun