Forum Halal-20 Semarang Communique menjadi agenda penting Indonesia Presidensi G20. Â Forum tersebut menghasilkan kerangka kerja dan kesepakatan sebagai acuan bersama dalam pengembangan ekosistem halal global.Â
Dilaksanakan selama tiga hari sejak 17 hingga 19 November 2022. Gelaran Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) tersebut dihadiri 279 peserta, terdiri dari 99 delegasi internasional, sebagian besar lembaga halal di dunia, serta 10 perwakilan dari Kedutaan Chile, Amerika Serikat, Belgia, Denmark, Uni Eropa, Selandia Baru, Italia, Ukraina, Malaysia, dan Kanada.
Indonesia sendiri, berkomitmen untuk mengambil peran yang besar di market global, dengan memiliki daya saing dan keunggulan sehingga Indonesia dapat berkontribusi besar dalam membangun ekosistem halal dunia secara berkelanjutan, dan seterusnya membangun kemitraan halal global untuk masa depan yang kuat dan berkelanjutan.
Mengutip hasil penelitian Azam dan Abdullah dari International Institute for Halal Research and Training, International Islamic University Malaysia tahun 2020, terdapat tiga faktor yang mendorong perkembangan industri halal secara global.Â
Pertama, populasi masyarakat muslim yang besar dan terus bertumbuh, menjadi peluang nyata berkembangnya kebutuhan akan jaminan halal. Populasi Muslim di dunia bertumbuh rata-rata hingga 1,8% per tahun.Â
Kedua, meningkatnya daya beli masyarakat. Diperkuat dengan maraknya e-commerce yang memudahkan akses terhadap produk dan meningkatkan motif membeli karena faktor efisiensi yang ditawarkan.Â
Ketiga, munculnya potensi pasar halal di negara-negara non-Muslim. Sebagai contoh, Brasil, Australia, dan Singapura masuk dalam daftar sepuluh besar negara dengan skor GIEI (Global Islamic Economy Indicator) tertinggi di halal food market pada 2017-2018, meskipun mereka adalah negara non-Muslim. Hal ini memperkuat fakta bahwa halal bukan lagi sebatas slogan yang identik dengan nilai agama semata, melainkan pembentuk kesadaran, menjamin keamanan, dan menjadi latar belakang gaya hidup semua kalangan konsumen, tak terbatas pada latar belakang budaya maupun agama.
Industri Halal dan Sustainability (Keberlanjutan)
Industri halal dan keberlanjutan (sustainability) telah menjadi dua isu penting yang mendapatkan perhatian global. Industri halal merujuk pada sektor ekonomi yang berfokus pada produksi, penjualan, dan distribusi produk dan layanan yang sesuai dengan prinsip-prinsip agama Islam. Istilah "halal" berasal dari bahasa Arab yang berarti "diperbolehkan" atau "halal secara syariat".Â
Sementara, sustainability menjadi fokus utama untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang seimbang dengan memperhatikan dampak sosial, lingkungan, serta ekonomi jangka panjang. Kerangka ini ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mencapai pembangunan berkelanjutan di tingkat global SDGs sekaligus sebagai langkah menggapai aspirasi Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan.