Mohon tunggu...
Erasmus daputra
Erasmus daputra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa STFT Widya Sasana Malang

Ketika senja kemballi ke peeraduan Aku tertunduk seperti menngisyaratkan Kataku termakan waktu

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Nilai Kemanusiaan dalam Sila Kedua sebagai Penangkal Radikalisme di Kalangan Mahasiswa

6 Oktober 2021   12:11 Diperbarui: 6 Oktober 2021   12:17 485
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Oleh : Erasmus Rismawan Daputra

 (Mahasiwa STFT Widya Sasana Malang)

Abstrak

Manusia selalu hidup dengan orang lain. 

Maka nilai kemanusiaan sangat dijunjung tinggi sehingga relasi antara sesama lebih akrab. Akan tetapi, realitas yang terjadi saat ini nilai kemanusiaan sepertinya dinodai oleh paham radikalisme yang merasuk pikiran manusia terkhusus orang-orang muda seperti mahasiswa. Di Negara kita yaitu Indonesia paham radikalisme sudah tidak asing lagi. 

Paham radikalisme telah merambat ke seluruh masyarakat yang merusak wajah Negara yang berdaulat. Asas-asas pancasila rupa-rupanya salah satu cara kita untuk menangkal paham radikalisme yaitu menjunjung tinggi nilai-nilai pancasila terutama pada sila kedua yaitu kemanusiaan. 

Memanusiakan manusia sangat penting di Negara kita karena berdasarkan faktanya bahwa begitu banyak orang-orang direndahkan terutama di kalangan mahasiswa karena paham radikalisme yang ingin menggeserkan nilai-nilai pancasila. Sikap yang dilakukan oleh para mahasiswa adalah berpikir kritis serta menjunjung tinggi nilai kemanusiaan seperti yang tertera dalam sila kedua pancasila.

Kata kunci : kemanusiaan, radikalisme, pancasila, mahasiswa

Pengantar 

Keberadaan manusia sejatinya di dunia ini tidak terlepas dari kehadiran orang lain di sekitarnya. Sehingga benar apa yang dikatakan oleh John Donne yaitu "no man is an island" yang artinya tidak ada manusia yang hidup seperti pulau yaitu hidup sendiri-sendiri. Dengan kata lain manusia adalah makhluk sosial. Ia membutuhkan orang lain dalam perjalanan hidupnya sehingga nilai kemanusiaan di sini sangat dijunjung tinggi. Manusia harus bersikap murah hati dengan memberi ruang kepada sesamanya untuk berkembang secara integral.[1] Integral di sini menunjukkan bahwa membiarkan orang lain berekspresi tanpa dibatasi oleh sesamanya atau tanpa tekanan dari orang lain. 

Pancasila adalah sebuah dasar Negara Indonesia yang tidak bisa digantikan dengan apapun. Pancasila merupakan sebuah ideologi dan dasar yang mempersatukan seluruh masyarakat menjadi satu bangsa yaitu bangsa Indonesia. Berkaitan dengan nilai kemanusiaan maka dilihat pada sila kedua yaitu sila kemanusiaan yang adil dan beradab. 

Maka manusia harus menyadari keluhuran martabatnya sebagai manusia dalam arti menjunjung tinggi martabat kemanusiaan, mengakui, menghargai, menghormati nilai kemanusiaan yang dimiliki sesamanya.[2] Relasi antara sesama sangat penting dan dituntut membangun relasi yang erat sebagai persaudaraan atau sebagai setanah air. 

Nilai-nilai pancasila terutama sila kedua merupakan yang wajib diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Akan tetapi, sampai saat ini nilai kemanusiaan yang ada pada sila kedua pancasila rupa-rupanya belum terwujud di Negara Indonesia. Hal ini terjadi karena ada masalah yang sampai saat ini belum bisa terbendung yang ingin menghancurkan nilai-nilai pancasila. Masalah itu adalah masuknya paham radikalisme yang merasuk pikiran masyarakat terutama di kalangan mahasiswa. 

Tidak dapat dipungkiri lagi bahwa paham radikalisme di Indonesia sudah masuk ke sudut-sudut kota yang merusak pikirian orang atau dengan kata lain mencuci otak untuk merubah secara total apa yang mereka inginkan. Ada begitu banyak bentuk radikalisme yang terjadi saat ini yaitu radikalisme agama yang sampai saat ini belum selesai, kekerasan dalam dunia pendidikan yang dialami oleh siswa dan guru yang menyebabkan sisi kemanusiaan begitu direndahkan oleh oknum-oknum tertentu. 

Di kalangan mahasiswa paham radikalisme sudah masuk.  Sejatinya paham radikalisme tidak hanya bersifat kekerasan saja tetapi juga dalam bentuk ucapan dan sikap yang memantik kekerasan yang tidak sesuai dengan norma-norma yang ada.[3] Hal ini menyoroti nilai kemanusiaan yang ada pada sila kedua pancasila sehingga bukanya lagi mengimplementasikan nilai pancasila melainkan merubah nilai pancasila yang ada.

Menilik realita yang ada saat ini tentang bahaya radikalisme di kalangalan mahasiwa yang merusak nilai pancasila terutama sila kedua maka sebagai warga Negara Indonesia tidak hanya menjadi penonton yang pasif tetapi turun langsung untuk mencegah gerakan radikalisme. Keterlibatan warga Negara untuk mempertahankan keutuhan pancasila sangatlah penting sehingga pantas disebut pancasilais. Dengan keterlibatan masyarakat terutama para mahasiswa sebagai warga Negara maka dengan sendirinya mahasiswa membela nilai kemanusiaan yang ada dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan di dunia pendidikan. 

Masalah paham radikalisme yang masuk dalam dunia pendidikan terutama di kalangan mahasiswa yang merusak nilai-nilai pancasila terutama sila kedua yang berkaitan dengan nilai kemanusiaan inilah yang mendorong penulis untuk mengangkat judul "Nilai Kemanusiaan dalam Sila Kedua Pancasila Sebagai Penangkal Radikalisme di Kalangan Mahasiswa". 

Penulis mau melihat makna yang tepat pada sila kedua tentang kemanusiaan untuk memberantas paham radikalisme yang merusak pikiran orang terutama di kalangan mahasiswa. Karena nilai kemanusiaan saat ini begitu direndahkan di kalangan mahasiswa sehingga penulis mau mengangkat kembali nilai kemanusiaan dari sisi sila kedua pancasila. 

Nilai Kemanusiaan yang Direndahkan 

Manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan. Manusia  diciptakan menurut gambar dan rupa Allah. Maka dengan demikian manusia mempunyai derajat yang sama sehingga tidak ada alasan untuk merendahkan satu sama lain yang merusak citra kemanusiaannya. 

Manusia di dorong untuk menempatkan sesamanya sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang berakal dan sebagai ciptaan Tuhan yan serupa dengan-Nya. Dalam hidup sehari-hari manusia selalu berjalan iringan dengan nilai. Antara manusia dan nilai tidak terpisahkan. 

Nilai-nilai yang dimaksudkan adalah nilai keharmonisan dalam relasi, nilai kemanusian dan nilai keadilan. Selain itu, manusia selalu ada bersama orang lain di manapun ia berada. Maka manusia semestinya memperlakukan sesama sesuai harkat dan martabatnya sebagai makhluk ciptaan Tuhan. 

Menilik realitas sekarang bahwa nilai kemanusiaan sepertinya tidak dijunjung tinggi lagi terlebih khusus di dunia pendidikan. Dalam dunia pendidikan seringkali terjadi radikalisme baik terhadap guru maupun antar mahasiswa. Ambli missal yaitu penindasan, penganiayaan maupun perselisihan. Dalam kalangan mahasiswa masalah-masalah ini sering terjadi. 

Hal ini menimbulkan suatu konflik berkepanjangan sehingga nilai kemanusiaan yang seharusnya dijunjung tinggi di dunia pendidikan justru ditindas dan direndahkan. 

Sehingga apa yang dicetuskan oleh filsuf Jean Paul Sarte "Orang lain adalah lawan yang mesti ditaklukkan" sungguh-sungguh diterapkan di kalangan mahasiswa.

[4] Begitu banyak peristiwa yang merendahkan nilai kemanusiaan dalam kalangan mahasiswa. C

ontohnya adalah tindakan pembullyan yang membuat orang merasa tersingkir atau tidak diakui. Selain itu juga tindakan penganiayaan yang mengangggap kehadirnnya sangat mengganggu sehingga perlu disingkirkan atau direndahkan. Hal ini sangat bertentangan dengan nilai kemanusiaan yang dicanangkan dan direfleksikan dalam pancasial pada sila kedua. Bagaimana memanusiakan manusia sementara kebanyakan orang menganggap orang lain sebagai benalu yang harus disingkirkan?

 Bagaimana mewujudkan cita-cita keadilan sementara di kalangan mahasiwa masih saja melakukan tindakan-tindakan radikalisme? Bagaimana menjunjung tinggi martabat sesama sementara mereka masih dipengaruhi oleh pikiran radikalisme yang menghancur nilai kemanusiaan? 

Paham Radikalisme yang Menindas Nilai Kemanusiaan di Kalangan Mahasiswa 

Radikalisme adalah suatu paham yang mengusung perubahan yang cendrung menggunakan kekerasan serta merombak secara total tatanan politik, agama.[5] Menilik lebih jauh tentang pemahaman radikalisme bukan hanya merombak tatanan politik ataupun keagaman melainkan tindakan-tindakan kecil seperti merendahkan martabat orang lain dengan cara penganiayaan ataupun kekerasan melalui pembullyan. 

Contoh lain yang di kalangan mahasiswa berkaitan dengan paham radikalisme adalah adanya kelompok-kelompok tertentu di luar organisasi kampus yang dengan tujuan merusak citra Negara Indonesia. Tindakan ini merupakan masuk dalam jajaran radikalisme yang merusak nilai-nilai pancasila sebagai ideologi Negara Indonesia terkhusus pada sila kedua yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab. 

Masuknya paham radikalisme di kalangan mahasiswa sudah tak bisa dipungkiri lagi. Akhir-akhir ini begitu banyak kelompok-kelompok dari kalangan mahasiwa yang telah dirasuki oleh paham radikalisme sehingga mereka melakukan aksi yang meresahkan masyarakat melalui demonstrasi yang berujung ricuh. Mereka melakukan demonstrasi karena menentang kebijakan dari pemerintah. 

Contohnya adalah pada tanggal 24 September 2019 sejumlah mahasiwa melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPR.[6] Awalnya berjalan dengan tertib namun pada pertengahan hari suasana mulai berubah sampai pada malam hari. Sejumlah fasilitas umum dirusaki oleh mahasiswa karena penyebab utamanya adalah mereka menolak RUU. 

Jika menilik lebih jauh peristiwa di atas rupa-rupanya ada oknum-oknum tertentu yang berada di belakang atau mensuplai mahasiswa sehingga merusak segala fasilitas umum. Peristiwa ini masuk dalam kategori radikalisme karena menginginkan perubahan dengan cara kekerasan. Pertanyaanya adalah di manakah rasa kemanusiaan yang dimiliki oleh para mahasiswa sehingga merusak segala fasilitas saat melakukan demonstrasi? 

Pikiran mereka seakan dicuci sehingga rasa kemanusiaan sebagagaimana tertera dalam sila kedua pancasila seakan kosong dan kekerasanlah menjadi jalan satu-satunya untuk menyelesaikan suatu masalah. Paham radikalisme saat ini belum hilang dari kalangan mahasiswa. Maka perlu membuat suatu solusi yang tepat agar bisa menangkal paham radikalisme di kalangan mahasiswa. 

Menilik Nilai Pancasila Pada Sila Kedua 

Pancasila adalah sebuah ideology Negara yang harus dijunjung tinggi. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya bersarat makna yang sangat dalam dan luas. Secara de facto nilai-nilai pancasila sudah tertanam dalam diri masyarakat Indonesia. Akan tetapi melihat realitanya nilai-nilai itu semakin pudar seiring masuknya paham radikalisme yang merasuk pikiran masyarakat terutama mahasiswa saat ini. "Kemanusiaan yang adil dan beradab" adalah bunyi sila kedua yang maknanya sangat dalam berkaitan dengan kemanusiaan. Berbicara tentang sila kedua pancasila berarti berbicara tentang rasa kemanusiaan, rasa keadilan antar sesame serta rasa menerima satu sama lain sebagai ciptaan Tuhan. 

Kemanusiaan dalam sila kedua pancasila merupakan unsur hakiki manusia itu sendiri yang mencakup keberadaanya sebagai ciptaan Tuhan serta memiliki kedudukan kodrat sebagai gambar dan rupa Allah.[7] Ketika direfleksikan lebih dalam bahwa sila kedua pancasila ini menyangkut bagaimana kita manusia berelasi dengan sesama. 

Relasi yang intim dan erat perlu dibangun dengan tujuan agar apa yang dimpikan oleh Sang Pencipta yaitu kesamaan kodrati dapat diwujudkan. Manusia memang beerjalan bersama-sama di dunia ini dengan tujuan satu namun dengan cara yang berbeda. 

Manusia selalu membutuhkan orang lain. Maka dengan demikan ia harus membangun relasi yang adil dan beradab dengan sesamanya sehingga bukan lagi perpaduan antara "aku" dan "sesamaku" mnelainkan "keberadaan bersama".[8] Sikap menerima satu sama lain sebagai ciptaan Tuhan adalah impian sejati bagi manusia seluruhnya. 

Sehingga nilai kemanusiaan di sini sangatlah dijunjung tinggi apabila mengakui keberadaan orang lain, bersikap adil dengan orang lain serta menjadi manusia yang beradab. Sehingga paham radikalisme bisa ditepiskan apabila kita bisa menerima keberadaan orang lain, keyakinan orang lain dan menjadi orang yang pancasilais yaitu penganut, pembela, pejuang dan menjadi benteng pancasila. 

Menjunjung Tinggi Nilai Kemanusiaan Sebagai Penangkal Radikalisme dalam Perspektif Sila Kedua

Bagaimana kita menjunjung tinggi nilai kemanusiaan untuk menangkal gerakan atau paham radikalisme dalam diri para mahasiswa? Sila kedua pancasila jika menilik lebih jauh itu sudah terjawab yaitu mengakui keberadaan orang lain sebagai ciptaan dan gambar serta rupa Allah, menjadi manusia yang adil terhadap sesame serta menjadi pribadi yang beradab. 

Memang berat untuk mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari apabila sudah dirasuki oleh paham radikalisme. Sebagaimana nilai sila kedua pancasila itu sendiri sebelum bertindak harus melihat diri sendiri dulu bahwa apakah saya diperlakukan oleh orang lain sama seperti saya memperlakukan orang lain atau tidak? 

Sejatinya manusia itu harus tau diri bahwa sama-sama hidup bersama di dunia ini dan mempunyai tujuan yang sama walaupun keyakinan berbeda. Ketika paham radikalisme masuk maka sebagai mahasiswa yang berpendidikan sejatinya harus mencermati apa tujuan radikalisme ini sehingga tidak mengakibatkan kerugian bagi orang lain ataupun merugikan diri sendiri. Maka solidaritas di sini juga perlu dibangun agar relasi antar sesama baik satu keyakinan maupun dengan keyakinan yang berbeda begitu erat.

Dalam sila kedua ini juga terkandung pengakuan akan keberadaan orang lain degnan segala keluhuran martabatnya sebagai manusia yang diciptakan oleh Allah. Maka sikap manusia terhadap sesamanya adalah membela, menghargai, menghormati.[9]    

Maka sila kedua ini sangat menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Sebagaimana diciptakan oleh Allah menurut gambar dan rupa-Nya dengan tujuan sederajat atau tidak ada yang menindas orang lain maka hal inilah yang perlu diimplementasi oleh para mahasiswa dan juga seluruh masyarakat Indonesia. Kemanusiaan yang adil dan beradab bukanlah suatu slogan yang dipajang di pinggir jalan hanya untuk dilihat dan dibaca melainkan roh yang hidup dan dihidupi oleh masyarakat Indonesia.[10]

Kesimpulan 

Nilai kemanusiaan dalam diri manusia sesungguhnya merupakan nilai tertinggi yang harus dijunjung dalam kehidupan bersama. Hal ini tertera dalam sila kedua pancasila yang berkaitan dengan nilai kemanusiaan. Manusia sesungguhnya ada karena kehadiran orang lain. Ia tidak bisa hidup tanpa orang lain karena pada hakikatnya manusia selalu membutuhkan sesamanya. Berkaitan dengan maka nilai kemanusiaan dijunjung tinggi serta diajak untuk menjadi manusia yang beradab dalam arti tidak menindas orang lain ataupun melakukan kekerasan yang merusak tatanan hidup bersama. 

Paham radikalisme yang merasuk tatanan hidup masyarakat Indonesia terkhusus di kalangan mahasiswa rupa-rupanya sudah tidak terbendung lagi. Akan tetapi kita harus melihat generasi yang akan dating. Harus diupayakan untuk menangkal segera paham radikalisme di kalangan mahasiswa agar tidak terkontaminasi oleh paham radikalisme itu sendiri. 

Maka, para mahasiwa harus berjiwa pancasila dalam arti harus mengenal dan berupaya mewujudkan nilai-nilai pancaslia itu sendiri. Pada intinya kita harus memandang yang lain sebagai sesame dan menjadikan diri sebagai sesame bagi yang lain. Mencegah paham radikalisme adalah suatu sikap baik yang membela Negara dan juga menunjukan sikap pancasilais dalam diri. 

Oleh karena itu menangkal paham radikalisme dengan menilik nilai-nilai pancasila terutama pada sila kedua dalam kehidupan bersama terutama di kalangan mahasiswa adalah suatu hal yang mengharuskan. Manusia diajak untuk menghormati orang lain karena hidup bersama-sama dan selalu membutuhkan satu sama lain.     

 

DAFTAR PUSTAKA 

Buku-buku: 

Meko, Friedz. Di Simpang Peristiwa. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2012 

Raharso, Tjatur dkk. (ed).  Mengabdi Tuhan dan Mencintai Liyan Penghayatan Agama di Ruang Publik yang Plural, Malang: STFT Widya Sasana, 2017 

Riyanto, Armada. Relasionalitas Filsafat Fondasi Interpretasi: Aku, Teks, Liyan, Fenomen. Yogyakarta: Kanisius, 2018 

Riyanto, Armada dkk. (ed). Kearifan Lokal-Pancasila Butir-Butir Filsafat Keindonesiaan, Yogyakarta: Kanisius, 2015 

Wahana, Paulus. Filsafat Nusantara. Yogyakarta: Kanisius, 2003

Jurnal: 

Kwirinus, Dismas. Pancasila dan Gereja Katolik Indonesia Pasca Konsili Vatikan II: Membangun Sikap Toleransi, Dialog, Solidaritas dan Keseimbangan. FORUM Jurnal Filsafat dan Teologi VOL. 47. NO. 2/2018

Internet: 

Jurnal UIN

Kompas, diakses pada tanggal 20 Agustus 2021 pukul 14:57 pm                                                                                                            

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun