Menilik realitas sekarang bahwa nilai kemanusiaan sepertinya tidak dijunjung tinggi lagi terlebih khusus di dunia pendidikan. Dalam dunia pendidikan seringkali terjadi radikalisme baik terhadap guru maupun antar mahasiswa. Ambli missal yaitu penindasan, penganiayaan maupun perselisihan. Dalam kalangan mahasiswa masalah-masalah ini sering terjadi.Â
Hal ini menimbulkan suatu konflik berkepanjangan sehingga nilai kemanusiaan yang seharusnya dijunjung tinggi di dunia pendidikan justru ditindas dan direndahkan.Â
Sehingga apa yang dicetuskan oleh filsuf Jean Paul Sarte "Orang lain adalah lawan yang mesti ditaklukkan" sungguh-sungguh diterapkan di kalangan mahasiswa.
[4] Begitu banyak peristiwa yang merendahkan nilai kemanusiaan dalam kalangan mahasiswa. C
ontohnya adalah tindakan pembullyan yang membuat orang merasa tersingkir atau tidak diakui. Selain itu juga tindakan penganiayaan yang mengangggap kehadirnnya sangat mengganggu sehingga perlu disingkirkan atau direndahkan. Hal ini sangat bertentangan dengan nilai kemanusiaan yang dicanangkan dan direfleksikan dalam pancasial pada sila kedua. Bagaimana memanusiakan manusia sementara kebanyakan orang menganggap orang lain sebagai benalu yang harus disingkirkan?
 Bagaimana mewujudkan cita-cita keadilan sementara di kalangan mahasiwa masih saja melakukan tindakan-tindakan radikalisme? Bagaimana menjunjung tinggi martabat sesama sementara mereka masih dipengaruhi oleh pikiran radikalisme yang menghancur nilai kemanusiaan?Â
Paham Radikalisme yang Menindas Nilai Kemanusiaan di Kalangan MahasiswaÂ
Radikalisme adalah suatu paham yang mengusung perubahan yang cendrung menggunakan kekerasan serta merombak secara total tatanan politik, agama.[5] Menilik lebih jauh tentang pemahaman radikalisme bukan hanya merombak tatanan politik ataupun keagaman melainkan tindakan-tindakan kecil seperti merendahkan martabat orang lain dengan cara penganiayaan ataupun kekerasan melalui pembullyan.Â
Contoh lain yang di kalangan mahasiswa berkaitan dengan paham radikalisme adalah adanya kelompok-kelompok tertentu di luar organisasi kampus yang dengan tujuan merusak citra Negara Indonesia. Tindakan ini merupakan masuk dalam jajaran radikalisme yang merusak nilai-nilai pancasila sebagai ideologi Negara Indonesia terkhusus pada sila kedua yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab.Â
Masuknya paham radikalisme di kalangan mahasiswa sudah tak bisa dipungkiri lagi. Akhir-akhir ini begitu banyak kelompok-kelompok dari kalangan mahasiwa yang telah dirasuki oleh paham radikalisme sehingga mereka melakukan aksi yang meresahkan masyarakat melalui demonstrasi yang berujung ricuh. Mereka melakukan demonstrasi karena menentang kebijakan dari pemerintah.Â
Contohnya adalah pada tanggal 24 September 2019 sejumlah mahasiwa melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPR.[6] Awalnya berjalan dengan tertib namun pada pertengahan hari suasana mulai berubah sampai pada malam hari. Sejumlah fasilitas umum dirusaki oleh mahasiswa karena penyebab utamanya adalah mereka menolak RUU.Â